loading...
Pengacara Rismon Sianipar, Jahmada Girsang mengaku bakal melaporkan kreator konten Topi Merah usai menyebut sumber penelitian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan Rismon diduga berasal dari hasil editan. Foto/iNews TV
JAKARTA - Pengacara Rismon Sianipar, Jahmada Girsang mengaku bakal melaporkan kreator konten Topi Merah usai menyebut sumber penelitian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan Rismon diduga berasal dari hasil editan.
Jahmada menyebut somasi pertama telah diberikan kepada Topi Merah. Kini, somasi kedua juga hampir memasuki tenggat waktu sebelum pelaporan akhirnya dilayangkan.
Baca juga: Roy Suryo Lempar Uang Penjualan Buku Pemberian Rismon: Saya Gak Mau Makan Uangmu
"Pasti dong (pelaporan), itu namanya hirarki legal action," ujar Jahmada dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (5/5/2026).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

















































