
PSIKOLOG Meriyati. membagikan kiat agar warga Jakarta siap secara fisik dan mental untuk kembali bekerja usai libur panjang Lebaran yang diawali dengan meninggalkan kebiasaan bergadang.
"Menghadapi kembali rutinitas kerja setelah libur panjang membutuhkan kesiapan mental agar tidak merasa kewalahan. Dengan pola pikir yang positif dan manajemen waktu yang baik, Anda dapat kembali produktif tanpa stres berlebihan," ujar Meriyati, Senin (7/4).
Meriyati menyarankan warga Jakarta meniatkan diri untuk meninggalkan kebiasaan bergadang dan kembali ke pola tidur semula.
"Menjelang hari kerja, sebaiknya niatkan diri untuk meninggalkan kebiasaan begadang dan kembali ke pola tidur semula agar saat bangun pagi menjadi lebih segar," kata psikolog yang berpraktik di RS Pondok Indah-Puri Indah itu.
Selanjutnya, tetapkan rutinitas yang sehat, seperti tidur cukup, bangun pagi, olahraga, konsumsi makanan bergizi, dan tetap melakukan aktivitas yang positif agar energi tetap stabil.
Langkah berikutnya, membuat jadwal kegiatan terstruktur dan menentukan prioritas. Jadwal ini, kata Meriyati, sebaiknya dibuat dengan jelas dan terstruktur sehingga dapat lebih fokus dan mengenali prioritas.
Hal lain yang bisa dilakukan yakni merapikan ruang kerja. Lingkungan kerja yang rapi dapat membantu meningkatkan fokus dan kenyamanan saat kembali bekerja.
Selain itu, penting untuk mempersiapkan mental dengan pola pikir positif. Kembalinya ke kantor sebagai kesempatan untuk memulai hari dengan semangat baru, bukan sebagai beban.
"Jadikan memori liburan tersebut sebagai motivasi untuk agenda liburan berikutnya jika kembali bekerja dan produktif," ujar Meriyati.
Meriyati juga menyarankan untuk menjaga komunikasi dan hubungan sosial yang baik dengan rekan kerja karena ini dapat membantu menciptakan suasana kerja yang lebih menyenangkan.
Terakhir, tetap jaga keseimbangan antara waktu bekerja dan waktu untuk bersantai agar tetap sehat dan semangat.
Sementara itu, merujuk pada kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang menetapkan masa bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat publik hingga Selasa (8/4). Kebijakan ini untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2025. (Ant/Z-1)