Indeks Demokrasi Turun, Indonesia Disebut Alami Otoritarianisasi

1 week ago 10
Indeks Demokrasi Turun, Indonesia Disebut Alami Otoritarianisasi Ilustrasi(MI/Seno)

PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi. Berdasarkan rilis tersebut, Indonesia dikategorikan sebagai negara flawed democracy alias demokrasi cacat.

Namun, Ketua Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (Pandekha) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yance Arizona menggarisbawahi, kategori tersebut menunjukkan bahwa Indonesia sedang mengalami otoritarianisasi.

"Penurunan peringkat Indonesia ini menunjukkan Indonesia sedang mengalami proses authoritarianizaton atau otoritarianisasi, sebagai proses menuju negara otoritarian," terangnya kepada Media Indonesia, Rabu (5/3).

Ia berpendapat, penurunan indeks demokrasi Indonesia sudah dapat diprediksi jauh-jauh hari, mengingat proses Pemilu 2024 yang penuh dengan kecurangan dan manipulasi. Terlebih, pemenang Pemilu Presiden-Wakil Presiden 2024 terlibat dalam skandal etik yang terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yance menjelaskan, jika skornya terus merosot, Indonesia bakal terkategori sebagai negara hybrid regime atau rezim hibrida. Kategori tersebut merujuk pada negara yang mencampurkan antara pemerintahan sipil dan militer menuju pemerintahan otoritarian. 

"Kita melihat bagaimana simbol-simbol militer ditampilkan secara terbuka oleh pemimpin yang terpilih melalui mekanisme sipil dengan pemilu. Acara retret menteri dan kepala daerah memperkuat simbol tersebut," jelas Yance.

Bahkan, indikator itu terus diperkuat dengan rencana pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Polri dan UU TNI yang semakin membuka keran peran kedua lembaga tersebut masuk dalam urusan sipil dan pemerintahan. Bagi Yance, hal tersebut akan menghidupkan dan memperkuat sistem dwifungsi ABRI yang sempat berlaku saat pemerintahan Orde Baru.

Ia pun pesimistis pemerintah dan DPR saat ini dapat diandalkan untuk memperbaiki kondisi demokrasi di Tanah Air. Pasalnya, lembaga eksekutif dan legislatif dinilai sama-sama memiliki komitmen yang lemah dalam pelembagaan demokrasi dan sistem negara hukum.

"Saat ini yang bisa diharapkan hanya gerakan masyarakat sipil untuk melakukan pengawasan, koreksi, dan pembangkangan atas kebijakan-kebijakan yang tidak prorakyat," kata Yance.

Di samping masyarakat sipil, ia juga menggarisbawahi peran partai politik di luar pemerintahan untuk memperkuat posisi sebagai oposisi sejati yang berpihak pada rakyat dan menjauhkan diri dari kongkalingkong rezim penguasa.

Sebagai informasi, skor indeks demokrasi Indonesia 2024 versi EIU adalah 6,44. Angka itu turun 0,09 poin dibanding rilis tahun lalu. Sejalan dengan itu, peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 juga mengalami penurunan dibanding 2023. Tahun ini, Indonesia berada di peringkat 59, sementara tahun lalu 56 dari 167 negara yang disurvei. (Tri/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |