
Mengawali pekan ini, tepatnya pada Selasa (8/4), Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar konferensi pers untuk mengumumkan penyesuaian ketentuan mengenai ambang batas Auto Rejection Bawah (ARB) dan trading halt.
"Pada kesempatan tersebut, BEI juga melakukan penyesuaian batasan ARB menjadi 15% untuk seluruh rentang harga bagi efek berupa saham pada Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, kemudian Exchange-Traded Fund (ETF), serta Dana Investasi Real Estat (DIRE)," kata Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Pribadi Nurahmad dikutip dari siaran pers yang diterima, Sabtu (12/4).
Selain itu, sambung dia, BEI juga menyesuaikan kebijakan trading halt dengan menaikkan ambang batas penurunan IHSG dari sebelumnya 5% menjadi 8%.
Ia menegaskan, peningkatan perdagangan saham tertinggi periode 8-11 April 2025 terjadi pada rata-rata frekuensi transaksi harian pekan ini, yaitu sebesar 16,16%, menjadi 1,18 juta kali transaksi dari 1,02 juta kali transaksi pada pekan lalu.
"Peningkatan turut terjadi pada rata-rata volume transaksi harian Bursa pekan ini, yaitu sebesar 0,71% menjadi 18,90 miliar lembar saham dari 18,77 miliar lembar saham pada pekan sebelumnya," ungkapnya.
Sementara itu, sambungnya, pergerakan IHSG selama sepekan mengalami perubahan sebesar 3,82%, ditutup pada level 6.262,226 dari 6.510,620 pada pekan lalu. Perubahan turut terjadi pada kapitalisasi pasar BEI sebesar 3,88% menjadi Rp10.695 triliun dari Rp11.126 triliun pada sepekan sebelumnya.
Selain itu, tambah dia, rata-rata nilai transaksi harian BEI selama sepekan mengalami perubahan sebesar 20,38% menjadi Rp14,81 triliun dari Rp18,60 triliun pada pekan sebelumnya.
"Adapun investor asing hari ini mencatatkan nilai jual bersih Rp214,17 miliar dan sepanjang tahun 2025 ini, investor asing mencatatkan nilai jual bersih Rp35,86 triliun," pungkasnya. (E-3)