Ibu Hamil Wajib Vaksinasi Influenza? Vaksinasi Apa Saja yang Boleh dan tak Boleh Diberikan bagi Ibu Hamil?

2 weeks ago 17
Situs Info Hot Malam Jitu Terpercaya
Ibu Hamil Wajib Vaksinasi Influenza? Vaksinasi Apa Saja yang Boleh dan tak Boleh Diberikan bagi Ibu Hamil? ilustrasi(freepik)

VAKSIN influenza merupakan salah satu upaya mencegah terkena flu. Namun, bolehkah ibu hamil melakukan vaksinasi influenza? Salah satu kelompok yang berisiko tinggi tertular virus influenza adalah ibu hamil. Pemberian vaksin flu pada ibu hamil direkomendasikan agar ibu dan janin dalam kandungan terlindungi. Tujuan diberikannya vaksin flu saat hamil untuk melindungi ibu dan bayi hingga usianya menginjak 6 bulan. Setidaknya, anak memiliki kekebalan terhadap virus influenza yang diturunkan dari ibunya selama di kandungan.

Ketua Bidang Ilmiah Pengurus Pusat (PP) POGI dr. Dr. M. Alamsyah Aziz, Sp. OG, Subsp. KFM, KIC, M.Kes., Int. Aff. RANZCOG, FMAS menjelaskan bahwa  dari berbagai studi serta data global, vaksin influenza inaktif terbukti dapat ditoleransi dengan  oleh ibu hamil dan janin.

"Ada banyak keuntungan utama vaksinasi influenza selama kehamilan," tutur Ketua Bidang Ilmiah Pengurus Pusat (PP) POGI, dalam Kalbe Media Discussion Protecting Moms and Babies: Pentingnya Panduan Vaksin untuk Ibu Hamil di Jakarta, Rabu (19/2).

Keuntungan itu, ujar dia, yakni melindungi ibu dari infeksi dan mengurangi risiko rawat inap akibat komplikasi influenza, memberikan perlindungan pasif kepada bayi melalui transfer antibodi ibu, yang bertahan hingga usia enam bulan pertama setelah lahir. Lalu, dapat mencegah penyebaran influenza kepada bayi yang belum cukup umur untuk mendapatkan vaksinasi.

Dari HaloDoc, disebutkan bahwa Ibu hamil sangat dianjurkan untuk melakukan vaksin karena transmisinya yang sangat cepat. Hal tersebut dibuktikan dengan virus yang dengan cepat menular pada bayi, sehingga ia bisa saja terlahir prematur atau kematian dalam kandungan. Umumnya, vaksin influenza diberikan sebanyak satu kali dalam setahun. Saat hamil, pemberiannya bisa dilakukan pada trimester kedua atau ketiga, yaitu di atas 4 bulan atau 1 bulan sebelum melahirkan.

Untuk dosis pemberiannya sendiri, vaksin flu pada ibu hamil akan menyesuaikan dosis orang dewasa. Ibu hamil juga tidak perlu merasa khawatir, karena vaksin ini tidak akan mengganggu produksi ASI. Namun, sebelum melakukannya, sebaiknya diskusikan dengan dokter terlebih dulu, ya.

Bagaimana Efek Sampingnya?

Vaksin flu juga dapat menimbulkan efek samping ringan, seperti bengkak serta kemerahan pada area bekas suntik. Pada beberapa orang, vaksin flu dapat menyebabkan efek samping berupa sakit kepala, mual, demam, nyeri otot, bahkan pingsan. Sejumlah efek samping tersebut biasanya dialami setelah 1–2 hari melakukan vaksinasi.

Efek samping berupa alergi berat jarang ditemukan. Meski demikian, kemungkinan yang satu ini tidak bisa disepelekan. Pada beberapa orang yang mengidap alergi berat terhadap bahan makanan atau alergen tertentu, efek samping berupa alergi berat bisa saja muncul. Jangan lupa untuk memberitahu dokter mengenai alergi yang kamu alami, agar efek samping bisa ditekan. 

Vaksin yang Diperbolehkan Saat Hamil

Berikut pemberian vaksinasi yang boleh dilakukan untuk ibu hamil dilansir dari AloDokter

  • Vaksin influenza

Vaksin influenza berisi virus yang telah dinonaktifkan. Vaksin ini diperlukan saat hamil untuk mengurangi risiko komplikasi akibat flu yang dapat memengaruhi kesehatan ibu dan janin.

Selain itu, bayi yang dilahirkan dari ibu yang mendapat vaksin flu saat hamil juga memiliki risiko lebih rendah untuk terkena flu selama beberapa bulan setelah lahir dan menurunkan risiko komplikasi serius pada bayi, seperti pneumonia.

  • Vaksin hepatitis B

Vaksin hepatitis B diperlukan, terutama bagi ibu hamil yang berisiko tinggi mengalami hepatitis B. Berikut ini adalah beberapa kondisi ibu hamil yang berisiko mengalami hepatitis B:

Memiliki riwayat berganti pasangan seksual dalam 6 bulan terakhir
Memiliki pasangan yang menderita hepatitis B
Pernah menggunakan narkoba suntikan
Pernah mengalami infeksi penyakit menular seksual
Jika setelah dilakukan tes terbukti tidak terinfeksi hepatitis B, ibu hamil dapat menjalani vaksinasi hepatitis B. Vaksin ini aman dan dapat melindungi bayi dari infeksi, baik sebelum maupun sesudah lahir.

  •  Vaksin hepatitis A

Tingkat keamanan dalam pemberian vaksin hepatitis A saat hamil belum diketahui secara pasti. Namun, karena vaksin ini terbuat dari virus yang tidak aktif, risiko yang dapat terjadi pada janin diperkirakan rendah.

Ibu hamil bisa mendapatkan vaksin ini jika dokter telah mempertimbangkan bahwa manfaat yang diperoleh dan risiko infeksi virus hepatitis A lebih besar daripada risiko efek samping vaksin.

  • Vaksin DPT

Vaksinasi DPT direkomendasikan pada usia kehamilan 27–36 minggu. Vaksin ini penting untuk mencegah penyakit difteri, pertusis (batuk rejan), dan tetanus. Jika tidak dilakukan saat hamil, vaksinasi DPT dapat diberikan segera setelah bayi lahir.

  •  Vaksin COVID-19

Ibu hamil merupakan individu yang berisiko tinggi mengalami keparahan penyakit saat terserang COVID-19. Ditambah lagi, kalau ibunya mengalami COVID-19, bayi dalam kandungan juga berisiko tertular penyakit tersebut. Oleh karena itu, pemberian vaksin COVID-19 saat hamil sangat disarankan. 


Vaksin yang Dilarang Saat Hamil

Selain mengetahui vaksin yang boleh didapat, ibu hamil juga perlu mengetahui apa saja vaksin yang dilarang. Pasalnya, vaksin-vaksin tersebut dikhawatirkan dapat ditularkan ke bayi dan meningkatkan risiko keguguran, kelainan bawaan, dan kelahiran prematur. Berikut adalah di antaranya:

  • Vaksin Measles, Mumps, Rubella (MMR)

Setelah menerima vaksin MMR, seseorang perlu menunggu setidaknya 1 bulan sebelum memutuskan untuk hamil. Jika saat hamil ternyata Bumil diketahui tidak kebal terhadap Rubella, vaksin MMR dapat diberikan setelah hamil.

  • Vaksin Varicella (cacar air)

Vaksin cacar air juga tidak dapat diberikan saat hamil sebab efek virus varicella pada janin hingga kini belum diketahui secara pasti. Jadi, vaksin ini bisa diberikan setidaknya sebulan sebelum hamil.

  • Vaksin Pneumokokus

Tingkat keamanan vaksin pneumokokus (PCV) terhadap kehamilan belum diketahui secara pasti. Jadi, vaksin ini sebaiknya dihindari oleh ibu hamil. Bila berisiko tinggi terhadap infeksi pneumokokus atau menderita penyakit kronis, Bumil dianjurkan untuk berkonsultasi lebih lanjut ke dokter.

  • Vaksin Polio

Vaksin polio tersedia dalam bentuk oral (oral polio vaccine/OPV) atau dalam bentuk suntikan yang terbuat dari virus yang telah dinonaktifkan (inactivated polio vaccine/IPV). Kedua vaksin polio tersebut tidak dianjurkan untuk ibu hamil, kecuali jika berisiko tinggi terhadap infeksi polio.

  • Vaksin HPV

Vaksin yang berperan untuk mencegah virus HPV penyebab kanker serviks ini tidak dianjurkan bagi ibu hamil. Jika vaksin HPV telah sempat diberikan sebelum hamil, pemberian sisa dosis vaksin dapat ditunda hingga melahirkan.

  • Vaksin BCG

Vaksin BCG merupakan vaksin aktif yang berfungsi untuk memberikan perlindungan terhadap tuberkulosis. Karena keamanannya terhadap kehamilan masih perlu diteliti lebih lanjut, sebaiknya vaksin ini tidak diberikan saat hamil.
Jika seorang wanita secara tidak sengaja telah divaksinasi dan hamil dalam waktu 4 minggu setelah penerimaan vaksin yang dilarang, ia perlu berkonsultasi ke dokter kandungan untuk memastikan kondisi kehamilannya.  (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |