
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar mengatakan untuk melakukan operasi caesar pada ibu hamil tidak bisa sembarangan dan harus dilakukan oleh dokter spesialis kandungan atau dokter obgyn.
Ia menjelaskan setiap bidang kedokteran yang dispesialisasikan punya kompetensi. Jadi kompetensi itu bukan hanya terkait dengan diajar sedikit, lantas bisa melakukan tidak.
"Jadi kompetensi itu adalah pengetahuan, keterampilan, dan wewenang untuk melaksanakan. Dan untuk tiba pada fase itu, tiba pada fase seseorang bisa melakukannya, itu mereka harus menjalani pendidikan dan pelatihan yang bertahun-tahun. Mengerjakan begitu banyak kasus, bukan hanya satu dua," kata Iqbal saat dihubungi, Selasa (13/5).
Ia mengatakan dalam pelatihannya dokter spesialis harus mengerjakan banyak kasus, baik kasus-kasus yang sangat patologis maupun kasus-kasus yang terlihat normal-normal saja. Kemudian proses pendidikan dan pelatihan yaitu diawasi oleh tenaga pendidik atau pengajar yang memang berkompeten, yang memiliki kapasitas untuk menjadi tenaga pendidik. Selanjutnya dilakukan sesuai standar prosedur yang ada, kemudian setelah itu mereka akan diuji.
"Jadi diuji secara rigid untuk membuktikan bahwa mereka itu bisa melakukannya. Jadi bukan hanya kita mengajarkan satu hal kepada seseorang, lantas orang itu kita suruh untuk melakukan tindakan tersebut. Ini cenderung sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan juga bagi individu masyarakat itu sendiri," ungkapnya.
Ia menekankan bahwa tidak ada jaminan bahwa orang yang diajarkan tindakan seksio langsung bisa memiliki kompetensi atau kewenangan untuk melakukannya. Karena kewenangan itu merujuk kepada standar kompetensi yang ada dan itu memang tidak mudah. (H-3)