
KETUA DPR RI Puan Maharani menanggapi soal Hasan Nasbi yang batal mundur dari kursi Kepala PCO atau Kantor Komunikasi Kepresidenan. Menurut Puan, posisi Kepala PCO atau pejabat pembantu presiden merupakan kewenangan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan tersebut itu prerogatif presiden. Jadi siapa yang akan jadi pembantu presiden, siapa yang akan membantu presiden itu prerogatif presiden," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5).
Puan mengungkapkan ketika Hasan Nasbi menyatakan mengundurkan diri tapi kemudian diminta untuk bertahan adalah keputusan Presiden Prabowo. Ia mengatakan Presiden Prabowo berhak menentukan siapa saja yang mengisi jabatan di lingkarannya.
"Kalau kemudian ada seseorang yang kemudian meminta mengundur anu tidak disetujui, atau kemudian ada seseorang yang diminta untuk membantu presiden, apapun kriterianya, ya itu prerogatif presiden," katanya.
Sebelumnya, Hasan Nasbi kembali jadi Kepala Presidential Communication Office (PCO) setelah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kepala PCO pada 21 April 2025 silam.
Hasan mengaku kembali memimpin PCO saat ini karena diperintahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Hasan juga menerangkan dirinya loyal dengan Presiden Prabowo sehingga menerima kembali jadi Ketua PCO meski sudah mengundurkan diri dan diumumkan ke publik.
“Saya kan loyal sama Presiden. Jadi tahu diri itu bukan sesuatu yang bertentangan dengan loyalitas kan,” ujar Hasan di kantor PCO, Jakarta, Selasa (6/5).
“Tapi begitu diperintahkan untuk melanjutkan ya sudah kita sebagai bawahan Beliau, sebagai anak bawahan Beliau ya patuh untuk melanjutkannya,” tambahnya.
Hasan mengaku tak ada masalah dengan pemerintah meski sempat mundur dari Kepala PCO. Ia menyebut ada hal-hal yang tidak bisa dirinya atasi sama sekali. “Dan ini bukan kemarahan, bukan ngambek, bukan hard feeling itu enggak,” tandasnya. (M-3)