Gubernur Kalteng Lepas Bantuan Darurat Bencana Banjir di Wilayah Barito

10 hours ago 4
Gubernur Kalteng Lepas Bantuan Darurat Bencana Banjir di Wilayah Barito Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melepas bantuan darurat banjir untuk Kabupaten Barito.(MI/Surya Sriyanti)

GUBERNUR Kalteng H Agustiar Sabran lepas bantuan darurat bencana banjir di wilayah Barito, bertempat di Halaman Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Minggu (27/4).

Gubernur menyampaikan keprihatinannya atas bencana banjir yang melanda warga yang berada di wilayah Barito yang meliputi Kabupaten Murung Raya, Barito Utara , Barito Selatan dan Barito Timur.

"Bencana banjir ini selalu terulang tiap tahun, tahun ini tidak hanya di wilayah Barito, tetapi juga di Kabupaten Pulang Pisau meskipun tidak separah di Barito," ujarnya. 

Gubernur menambahkan, saat ini Pemprov Kalteng telah mengirimkan bantuan sembako dan juga tim relawan untuk membantu masyarakat terdampak yang ada di sana. 

"Untuk jangka panjangnya, nanti ada program transmigrasi lokal, kami ingin daerah-daerah yang banjir itu direlokasi. Harapannya para Bupati/Wali Kota bisa bahu membahu dan gotong royong membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH), sehingga bencana banjir ini bisa diatasi," tukasnya. 

Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S Ampung melaporkan, Pemprov Kalteng mengirimkan bantuan 75 ton beras secara bertahap. 

"Ada kurang lebih 90 ribu warga terdampak banjir di wilayah Barito dan 30 ribu lebih Kepala Keluarga yang terdampak," ungkapnya. 
Plt Sekda menyebut, bantuan yang dikirimkan tersebut merupakan bentuk kepedulian Gubernur Kalteng melalui Pemprov Kalteng kepada masyarakat wilayah Barito, yang mencakup Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur, dan Barito Selatan. 

"Semoga dengan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terkena dampak banjir di wilayah Barito," tutupnya. 

Sebagai informasi, bantuan sembako yang disalurkan hari ini sebanyak 3000 paket berisikan beras 5 liter, minyak goreng 2 liter, dan gula pasir 1 kg. (SS/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |