FSGI Kecam Pemecatan Novi Vokalis Sukatani sebagai Guru

2 weeks ago 18
FSGI Kecam Pemecatan Novi Vokalis Sukatani sebagai Guru Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel dipecat dari pekerjaan sebagai guru di SDIT Mutiara Hati di Banjarnegara(Dok.Sukatani)

BEREDAR kabar vokalis band Post-Punk atau New Wave asal Purbalingga yakni band Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel dipecat dari pekerjaannya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah, imbas lagu berjudul Bayar Bayar Bayar

Ketua Umum Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahmi Hatib mengatakan dugaan pemecatan tersebut bisa saja Novi seperti dipaksa untuk mengundurkan diri bukan dipecat dan datanya langsung dihapus dari Dapodik pada 13 Februari 2025 sebelum Sukatani membuat video permintaan maaf.

"Oleh karena itu FSGI menyampaikan memecat guru ada mekanismenya yang diatur ketentuannya oleh peraturan perundangan, yaitu UU 14/2005 tentang guru dan dosen, PP 74/2007 tentang guru dan ada Permendikbudristek tentang perlindungan guru. Kalau guru swasta juga digunakan UU Tenaga kerja," kata Fahmi, Sabtu (22/2).

Guru juga warga negara yang dijamin hak-haknya oleh konstitusi untuk berekspresi, berpendapat, dan berkarya. Sehingga pemecatan dapat diduga kuat di paksa mengundurkan diri karena sekolah juga merasa tertekan tersebut jelas sewenang-wenang dan diduga kuat melanggar peraturan perundangan yang ada. 

"Kalau benar pemecatan tersebut  karena hak berekspresi dalam lagu Sukatani yang berjudul Bayar Bayar Bayar, maka FSGI mengecam pemecatan tersebut dan menyerukan dukungan bagi pengembalian hak-hak Novi sebagai guru," ujarnya.

Apalagi jika tugasnya sebagai guru dijalankan dengan baik dan profesional, sementara aktivitasnya berkarya sama sekali tidak mengganggu kinerja.

FSGI juga merekomendasikan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara maka sudah sewajarnya negara turun tangan untuk melindungi warga negaranya.

"FSGI meminta Kemendikdasmen dan dinas pendidikan setempat untuk melakukan pembelaan terhadap yang bersangkutan karena berstatus guru. Kami mendesak pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan tanpa tekanan kepada guru tersebut," pungkasnya. (Iam/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |