Fantastis! Ini Total Kekayaan Riva Siahaan, Otak di Balik Korupsi Pertamina

2 weeks ago 16
Fantastis! Ini Total Kekayaan Riva Siahaan, Otak di Balik Korupsi Pertamina Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan(Antara)

Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Dia disebut sebagai salah satu otak dalam kasus Pertamax oplosan. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa kasus ini menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun.

Penetapan status tersangka terhadap Riva Siahaan menarik perhatian publik, terutama terkait dengan kekayaan yang dimilikinya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2024, total harta kekayaan Riva Siahaan tercatat sebesar Rp18,99 miliar.

Jumlah ini menunjukkan peningkatan yang cukup besar dalam kurun waktu tertentu. Peningkatan harta kekayaan Riva Siahaan terjadi dalam kurun waktu sejak ia menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Patra Niaga pada tahun 2023. Dalam satu tahun kepemimpinannya, kekayaannya dilaporkan mengalami kenaikan hingga dua kali lipat. 

Berikut Rincian harta kekayaan Riva Siahaan berdasarkan LHKPN:

  • Tanah dan bangunan: Total Rp7.750.000.000
  1. Tanah dan bangunan seluas 120 m²/120 m² di Kota Tangerang Selatan – Rp2.000.000.000
  2. Tanah dan bangunan seluas 150 m²/150 m² di Kota Tangerang Selatan – Rp2.500.000.000
  3. Tanah dan bangunan seluas 275 m²/80 m² di Kota Tangerang Selatan – Rp3.250.000.000
  • Alat transportasi dan mesin: Total Rp2.900.000.000
  1. Motor Honda Revo (2011) – Rp5.000.000
  2. Motor Piaggio MP3 (2014) – Rp175.000.000
  3. Mobil Toyota Vellfire (2018) – Rp850.000.000
  4. Motor Harley Davidson Ultra Classic (2005) – Rp320.000.000
  5. Mobil Lexus RX350 (2023) – Rp1.550.000.000
  • Harta bergerak lainnya: Total Rp808.000.000
  • Surat berharga: Total Rp1.500.000.000
  • Kas dan setara kas: Total Rp8.685.000.000
  • Harta lainnya: Total Rp21.643.000.000
  • Hutang: Rp2.650.000.000
  • Total harta kekayaan: Rp18.993.000.000

Kasus dugaan korupsi Pertamina yang menjerat Riva Siahaan menambah daftar panjang pejabat yang terlibat dalam tindak pidana korupsi di Indonesia. Peningkatan signifikan dalam harta kekayaannya tengah menjadi sorotan dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi strategis Riva di salah satu anak perusahaan Pertamina yang bertanggung jawab atas distribusi bahan bakar di Indonesia. KPK memastikan akan terus mengusut kasus ini guna menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan BUMN.

Kejaksaan Agung masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta lain yang berkaitan dengan dugaan korupsi ini. Sementara itu, masyarakat menantikan langkah hukum yang akan diambil terhadap Riva Siahaan dalam kasus ini. (Ant/E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |