Jakarta, CNN Indonesia --
Wedding organizer by Ayu Puspita melakukan penipuan terhadap calon pengantin dan vendor yang bekerja sama dengannya dengan kerugian hingga miliaran rupiah.
Ayu Puspita dan rekannya, Dimas, menipu para calon pengantin melalui jasa WO yang dinamakannya 'Wedding Organizer by Ayu Puspita'. Modusnya dengan menawarkan promo-promo iming-iming lebih murah.
Berikut fakta-faktanya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah korban ratusan
Sebanyak 207 orang telah mengadu ke posko pengaduan yang dibentuk Polda Metro Jaya dengan total kerugian lebih dari Rp 11,5 miliar.
Sebanyak 199 orang melapor ke posko pengaduan dan delapan lainnya dalam bentuk laporan ke polisi.
Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan korban Ayu Puspita. Yang merasa menjadi korban bisa melapor melalui Instagram Ditkrimum Polda Metro, call center 110 Polri, atau mendatangi Mapolda Metro Jaya.
Kerugian capai Rp 11,5 M
Kerugian yang dialami korban mencapai total Rp 11,5 miliar.
"Begitu juga dengan hasil penghitungan terhadap kerugian yang ditimbulkan para Tersangka, kami hitung jumlahnya Rp 11,5 miliar," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Sabtu (13/12).
Duit dipakai pelesir ke luar negeri
Ayu Puspita melarikan miliaran uang para korban. Duit itu ternyata dipakai untuk pelesiran ke luar negeri hingga membayar cicilan rumah.
"Terkait dengan motif dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, motifnya adalah motif ekonomi," imbuh Iman Imanuddin.
Ia menyebut keuntungan yang didapat digunakan tersangka untuk kebutuhan pribadi. Kombes Iman mengatakan uang itu digunakan untuk kegiatan tersangka ke luar negeri hingga membayar cicilan rumah.
"Kenapa demikian? Karena dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan para Tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi, baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi yang lainnya," ujarnya
Tawarkan paket honeymoon
Polda Metro Jaya mengungkap modus penipuan terkait Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita. Menurut polisi, ada tawaran paket honeymoon hingga fasilitas menggiurkan untuk menarik perhatian korban.
"Untuk yang bersangkutan kenapa bisa menarik para korban, karena ada yang ditawarkan kepada para korban dalam bentuk fasilitas," kata Kombes Iman.
Ia membeberkan salah satu yang ditawarkan adalah paket pernikahan murah. Selain itu, ia menyebut Ayu Puspita tetap menjanjikan tempat menikah yang fantastis meski dengan harga murah.
Calon pengantin dan vendor jadi korban
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menerima delapan laporan polisi (LP). Namun Polda Metro Jaya juga menerima ada 119 aduan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ayu Puspita dan Dimas ini.
"Untuk delapan LP ini salah satunya adalah laporan dari vendor, di mana vendor sudah melaksanakan kewajibannya memenuhi permintaan atau order dari Tersangka tapi tidak dilakukan pembayaran oleh Tersangka," ungkapnya.
Dijerat pasal penipuan dan penggelapan
Polisi menjerat pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita dengan Pasal 378 UHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
"(Dijerat) Pasal 372 dan 378 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Selasa (9/12).
Diketahui dalam perkara ini polisi telah menetapkan Ayu dan empat orang lainnya sebagai tersangka. Untuk Ayu dan tersangka D kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
Baca selengkapnya di sini.
(tim/isn)

8 hours ago
5
















































