Jakarta, CNN Indonesia --
Pengacara Elza Syarief memutuskan mundur dari tim kuasa hukum eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya di kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Elza mengatakan terhitung sejak Senin (15/6) kemarin, dirinya bukan lagi pengacara Sony. Ia mengaku memilih mundur sejak Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang kepercayaan Sony sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elza beralasan dirinya merasa dibohongi oleh Sony karena Kejagung menyebut Asep diduga memberi sejumlah uang hasil jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada Sony.
"Karena Pak Sony tidak jujur dan sebelum bersumpah bersih tapi info beberapa orang terutama Asep, dia menerima uang dari Asep secara rutin, bagaimana mau JC? Dan saya merasa ada yang dibuka ada yang dilindungi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/6).
Ia juga mengaku pesimistis jika permohonan pengajuan Justice Collaborator (JC) Sony akan dikabulkan Kejagung. Sebab, ada temuan penyidik soal aliran uang kepada Sony.
"Mungkin Krisna (pengacara Sony) dengan kedekatannya dengan Jampidsus dan Jamintel bisa-bisa saja Sony dapat JC, tapi dia tidak jujur dapat uang secara rutin dari Asep yang sudah tersangka saat ini," ujarnya.
Kejagung telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Kelimanya yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS); dan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.
Dalam perkara ini, Kejagung menjelaskan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Selain itu banyak yayasan sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Selanjutnya terdapat mark up harga pengadaan barang sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG. Mulai dari 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet serta 5.400 unit televisi 75 inch.
(tfq/ugo)
Add
as a preferred source on Google

10 hours ago
8
















































