
WAKIL Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau akrab disapa Tiko menegaskan ekonomi syariah akan menjadi sumber pertumbuhan baru untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi 8% di 2029.
Strategi pemanfaatan ekonomi syariah dalam lima tahun ke depan akan difokuskan untuk pengembangan sektor pariwisata halal. Kemudian, percepatan produksi produk industri halal seperti makanan dan minuman, farmasi, serta kosmetik. Lalu, perluasan sektor keuangan sosial syariah, seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf, guna mengatasi kemiskinan.
"Secara keseluruhan upaya-upaya ini dapat berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada tahun 2029," ujar Tiko dalam acara BSI Global Islamic Finance Summit 2025 di Jakarta, Selasa (29/4).
Pertumbuhan industri halal dan sektor keuangan syariah juga dinilainya mampu menciptakan peluang baru dalam optimalisasi penerimaan pajak dan peningkatan aliran zakat dan wakaf. Hal ini akan memperkuat ekosistem keuangan nasional dan mendukung keberlanjutan ekonomi jangka panjang.
Menurut proyeksi State of the Global Islamic Economy (SGIE), nilai industri halal global diperkirakan akan mencapai US$2,8 miliar di 2025. Sementara itu, pasar halal Indonesia diproyeksikan mencapai US$248,78 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor makanan dan minuman halal, farmasi, serta kosmetik.
Saat ini, Indonesia telah memiliki enam kawasan industri halal (KIH), seperti Modern Cikande Industrial Estate yang terletak di Serang, Banten. Kawasan ini merupakan KIH pertama di Indonesia dengan luas 500 hektare. Lalu, Safe n Lock Halal Industrial Park yang berada di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dengan luas 148 hektare.
"Namun, rendahnya tingkat keterisian kawasan tersebut masih menjadi tantangan yang harus diatasi," jelas Wamen BUMN.
Ia mendorong para pelaku industri agar bersedia beroperasi di kawasan-kawasan industri. BUMN sendiri, lanjutnya, yang bergerak di sektor makanan, pariwisata, dan investasi farmasi juga diharapkan dapat memainkan peran krusial dalam mendukung percepatan pertumbuhan industri halal nasional.
Tiko menambahkan, percepatan sertifikasi halal dan pengembangan perbankan komoditas halal juga amat penting untuk menjembatani kesenjangan antara pelaku industri dan penyedia jasa keuangan. Hal ini guna mewujudkan potensi penuh keuangan syariah dalam mendukung pengembangan sektor riil.
"Kita harus terus fokus mengembangkan produk perbankan syariah yang inovatif, kompetitif, dan sesuai dengan prinsip syariah," pungkasnya. (Ins/E-1)