DPRD Tapteng Batal Makzulkan Bupati Masinton Usai Dimediasi Mendagri

1 hour ago 3

Medan, CNN Indonesia --

Konflik DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dengan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu berakhir setelah dimediasi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Oleh karena itu, DPRD Tapteng memutuskan tidak akan melanjutkan wacana pemakzulan terhadap Masinton.

"Sebenarnya pemakzulan kan masih wacana aja situ. Dan itu kan masih panjang tahap-tahapnya kalau berproses pun itu," kata Ketua DPRD Tapteng dari Fraksi Golkar, Joneri Sihite kepada CNN Indonesia, Jumat (11/9/2026)

Joneri menjelaskan DPRD Tapteng juga telah melaksanakan rapat dengan tim anggaran Pemkab Tapteng agar permintaan mereka diakomodir. Dia menegaskan ada 10 poin permintaan DPRD Tapteng yang sempat dipangkas oleh Pemkab Tapteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, ya kalau ada miskomunikasi aja di sini. Kemarin kita sudah ada win-win solution sama pihak ketua anggaran yaitu yang diwakili oleh Sekda. Jadi hak hak kami akan dikembalikan termasuk pokok pikiran kami akan dijalankan," jelasnya.

Menurutnya 10 poin hak hak DPRD Tapteng sempat dikebiri oleh Pemkab Tapteng mulai tunjangan komunikasi, rumah, kendaraan , perjalanan dinas. Namun mulai bulan depan akan dikembalikan seperti semula.

"Jadi itu sempat ada pemotongan termasuk pemotongan anggaran-anggaran kami. Anggaran untuk komunikasi, terus hak apa untuk perumahan, transportasi, dan lain-lainnya. Itu kurang lebih sekitar 35%. Itu sempat dipotong bupati selama beberapa bulan lah sampai bulan ini. Sejak bencana itulah dipotong anggaran kami demi efisiensi" jelasnya.

Saat itu, tambahnya, alasan Bupati Masinton memotong hak hak DPRD Tapteng tersebut demi efisiensi di tengah bencana banjir besar yang melanda daerah mereka. Namun alasan efisiensi itu tak bisa diterima. Sebab para anggota DPRD harus bekerja membuat Perda (peraturan daerah).

"Jadi sampai bulan ini belum dibayar hak-hak kami itu. Sedangkan kami harus dipaksa membuat Perda, kan gitu. Perda pun yang kami hak kami aja yang sudah wajib dibayar tidak dibayarkan Bupati. Jadi, sedangkan harus dipaksa harus membuat Perda. Perdanya aja itu kan perlu ada studi banding, ahli ahli yang mengerti tentang itu, dan biaya-biaya lainnya kan. Tapi kemarin semua sudah duduk bersama. Ini kan semua diselesaikan secara politis. Kami juga ya membantu kebijakan-kebijakan Bupati khususnya penanganan bencana," ungkapnya.

Tak hanya itu, Pemkab Tapteng, tambahnya juga sepakat untuk menjalankan permintaan DPRD Tapteng yang pro rakyat seperti anggaran untuk pertanian Rp10 miliar, untuk nelayan Rp10iliae, beasiswa untuk korban bencana dan lainnya.

"Kalau poin-poin yang pro rakyat lah. Misalnya penanganan bencana itu untuk pertanian untuk nelayan hingga beasiswa juga akan dianggarkan. Termasuk untuk kami yang tadinya digembosi atau dipreteli, hak-hak kami sudah dikembalikan termasuk pokir-pokir supaya dilaksanakan nanti 2007, gitu," sebutnya.

Joneri menegaskan dengan adanya kesepakatan ini, maka penanganan bencana di wilayah Tapteng diharapkan cepat selesai termasuk pengadaan hunian tetap buat para penyintas.

"Karena sampai hari ini (masalah bencana) bisa dibilang belum tertangani termasuk rumah rusak lah. Itu kan ada 18.000 rumah untuk masyarakat. Tapi sampai saat ini baru satu titik yang dilaksanakan pekerjaannya. Padahal di wilayah lainnya seperti Sibolga sudah bagi bagi sertifikat," jelasnya.

Sebelumnya, wacana pemakzulan Bupati Masinton disuarakan lima partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tapteng, yakni NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB. Lima partai tersebut sebelumnya menggelar pertemuan pada Jumat (4/9).

Dalam pertemuan itu, mereka membahas sejumlah persoalan yang dinilai mengganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Tapanuli Tengah. Hazmi Arif Simatupang, juru bicara pertemuan lima pimpinan partai menilai roda pemerintahan di Tapteng tidak berjalan optimal dan pengelolaan anggaran tidak profesional.

"Ini disebabkan banyaknya penyelewengan anggaran. Kami mewacanakan serta mempertimbangkan untuk mengambil sikap politik melalui DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah sampai pada tingkat pemakzulan terhadap Bupati Masinton Pasaribu," kata Hazmi, Sabtu (5/9/2026).

Hazmi menyebut pihaknya menemukan dugaan pengelolaan anggaran yang buruk. Bahkan penyerapan APBD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2026 hingga Agustus baru mencapai sekitar 30 persen.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, penyerapan APBD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2026 hingga Agustus baru mencapai sekitar 30 persen. Ini menjadi catatan serius dan sangat memprihatinkan," kata Hazmi.

Menurutnya, rendahnya serapan anggaran berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dipanggil serta diingatkan oleh Kementerian Dalam Negeri terkait kondisi tersebut.

"Tentu hal Ini sebuah insiden yang sangat memalukan dalam sejarah Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah. Dan Informasinya TAPD dan OPD Kabupaten Tapanuli Tengah telah dipanggil dan Diingatkan oleh Kemendagri," ujarnya.

Selain persoalan anggaran, lima partai tersebut juga menyoroti penanganan bencana banjir yang terjadi di Tapteng. Mereka menilai respons pemerintah daerah berjalan lambat dan penyaluran bantuan kepada korban belum maksimal.

"Masih banyak masyarakat yang mengeluhkan penyaluran bantuan banjir. Bahkan sejumlah protes muncul karena bantuan dinilai belum tersalurkan secara baik," ujarnya.

(fnr/gil)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |