Tangerang Selatan, CNN Indonesia --
Polemik pengelolaan antara yayasan TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) dan UIN Syarief Hidayatullah atau UIN Jakarta menjadi perhatian DPRD Tangsel, Banten.
Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Tangsel tengah pekan ini.
Konflik pengelolaan lembaga pendidikan tersebut berkaitan dengan persoalan aset dan pengelolaan lembaga pendidikan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah hal menjadi bagian dari polemik, mulai dari status dan pengelolaan aset, hubungan sewa lahan, perubahan kepengurusan yayasan, hingga rencana integrasi sejumlah lembaga pendidikan ke UIN Jakarta.
Persoalan tersebut kemudian berdampak terhadap aktivitas belajar mengajar di TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan Pamulang beberapa waktu terakhir.
Sejumlah perangkat penting seperti server, komputer, data, dan dokumen, disebut dibawa dari lingkungan sekolah.
Kondisi itu membuat kegiatan belajar mengajar siswa TK dan SD untuk sementara dialihkan secara daring.
Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, Ilham Aufa, sebelumnya mengatakan pengambilan sejumlah barang tersebut terjadi di tengah sengketa pengelolaan sekolah antara pihak yayasan dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Menurut dia, pihak yayasan tetap berupaya memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan tanpa mengorbankan keamanan dan kenyamanan para siswa.
Perbedaan Identitas Yayasan
Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian, mengatakan pihaknya menerima laporan mengenai konflik antara yayasan lama dan yayasan baru yang sama-sama mengatasnamakan lembaga tersebut.
Menurut Ricky, terdapat sejumlah perbedaan dalam dokumen dan identitas kedua yayasan, termasuk logo serta nama ketua yayasan.
"Perbedaan yang pertama adalah perbedaan logo. Yayasannya sama, logonya berbeda, dengan ketua yayasan yang berbeda," kata Ricky kepada wartawan, Rabu (26/8).
Ricky menegaskan DPRD Tangsel tidak akan masuk terlalu jauh dalam sengketa hukum terkait kepemilikan maupun pengelolaan aset.
Menurutnya, persoalan tersebut harus diselesaikan melalui jalur hukum. DPRD, kata dia, menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan hingga memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Sikap kami di DPRD tentu jelas. Arahan pimpinan sudah jelas bahwa kita menghormati proses hukum yang berlaku," ujarnya.
"Proses hukumnya sampai dengan inkrah, itu sudah kita kedepankan, kita junjung tinggi," sambung Ricky.
Meski demikian, Ricky mengatakan DPRD memiliki perhatian utama terhadap keberlangsungan kegiatan belajar mengajar para siswa.
"Hanya saja concern daripada DPRD adalah kemudian menyelamatkan proses kegiatan belajar-mengajar yang terjadi di TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan di Pamulang," katanya.
Permintaan orang tua murid
Ricky mengatakan DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Tangsel memiliki perhatian yang sama, yakni memastikan konflik pengelolaan yayasan tidak mengganggu proses pendidikan para siswa.
Ia juga mengaku menerima laporan dari orang tua mengenai dugaan perubahan akses di lingkungan sekolah, termasuk pergantian kunci ruang tata usaha hingga pembongkaran kamera pengawas lingkungan (CCTV).
Namun, DPRD tidak ingin mengambil kesimpulan atas laporan tersebut.
Persoalan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum, kata Ricky, akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Lagi-lagi yang digarisbawahi oleh orang tua adalah mereka tidak terlalu peduli dengan konflik. Apakah itu nanti kepemilikannya dengan yayasan yang baru maupun yayasan yang lama," ucap Ricky.
"Mereka hanya ingin dipastikan tidak ada proses kegiatan belajar-mengajar yang terganggu," tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Tangsel berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk yayasan baru, aparat penegak hukum, serta kembali mengundang perwakilan orang tua murid.
Ricky mengatakan DPRD juga membuka kemungkinan turun langsung ke lapangan bersama anggota dewan dari daerah pemilihan Pamulang untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung.
"Iya. Tadi kami memastikan bahwa kegiatan belajar-mengajar tidak akan terganggu," katanya.
"Kalaupun memang ada gangguan, tadi sudah saya sampaikan atas izin teman-teman juga sudah sepakat, kita akan turun ke lapangan untuk memastikan kegiatan belajar-mengajar tidak akan terganggu," lanjutnya.
Mengenai jadwal pemanggilan pihak-pihak terkait, Ricky mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Tangsel. Namun, pemanggilan tersebut diupayakan dilakukan dalam waktu dekat.
"Mungkin ya, mungkin hari Senin (dilakukan pemanggilan)," kata dia.
(arl/kid)

5 hours ago
3
















































