Bupati Karawang Minta Gubernur Jabar Batalkan Izin Tambang Batu Kapur

4 days ago 13
Bupati Karawang Minta Gubernur Jabar Batalkan Izin Tambang Batu Kapur Bupati Karawang Aep Syaepuloh(MI/Reza Sunarya)

BUPATI Karawang Aep Syaepuloh meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membatalkan izin tambang batu kapur di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. Tambang batu kapur tersebut berpotensi merusak lingkungan.

Aep mengatakan,  pihaknya telah memberikan surat permohonan pembatalan rekomendasi izin tambang terhadap Pemprov Jabar, karena didorong oleh masyarakat. Izin tambang PT Mas Putih Belitung (MPB) di Desa Tamansari, sudah keluar pada Januari 2024 lalu dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.

"Sudah saya sampaikan permohonan pembatalan ini, di akhir tahun 2024 kemarin. Saya ingin sampaikan kepada Pak Gubernur mudah-mudahan juga mendengar apa yang menjadikan aspirasi masyarakat," kata Aep Syaepuloh, Selasa (15/4).

PT MPB telah mengantongi izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan pada Januari 2024, di wilayah Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Pangkalan.

Lebih lanjut dijelaskan Aep, KBAK Pangkalan sangat penting untuk keberlangsungan lingkungan, terutama sumber air yang tersimpan di dalamnya. Di bawahnya terdapat sungai bawah tanah yang  ada sejak jutaan tahun, ini diperlukan untuk keberlanjutan lingkungan hidup bagi masyarakat Karawang selatan.

Menurut Aep, selain alasan tersebut, rekomendasi izin tambang PT MPB juga tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) di wilayah tersebut.

Kedua, lanjut Aep, izin tambang tidak sesuai dengan Perda RTRW tahun 2016, wilayah Karawang selatan yang termasuk di dalamnya ada izin tambang seharusnya masuk zona hijau yang artinya kawasan hutan.

Oleh sebab itu, Aep berharap gubernur dapat memberikan pertimbangan lebih lanjut terkait dengan pengajuan surat permohonan pembatalan rekomendasi izin tambang yang telah disampaikan Pemkab Karawang.

"Iya kita tentu berharap gubernur mempertimbangkan, agar supaya pertambangan atau ekploitasi alam itu tidak terjadi. Ini berdasarkan kajian dan aspirasi dari masyarakat juga," pungkasnya. (RZ/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |