BMKG Ingatkan Waspada Karhutla pada Musim Kemarau

2 days ago 7
BMKG Ingatkan Waspada Karhutla pada Musim Kemarau ilustrasi(freepik)

DEPUTI Klimatologi Badan Meteorogi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Ardhasena Sopaheluwakan mengingatkan soal kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan (karhutla), terutama saat memasuki periode musim kering atau kemarau monsunal yang diprediksi terjadi pada bulan Juni hingga Agustus 2025. Dengan kondisi iklim yang semakin dinamis, langkah-langkah antisipasi perlu segera dipersiapkan oleh berbagai pihak terkait.

Ardhasena mengungkapkan beberapa provinsi yang diperkirakan memiliki potensi tinggi terhadap kemunculan hotspot dan perlu melakukan langkah antisipatif meliputi Riau, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua Selatan. 

"Pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan di wilayah tersebut diimbau untuk segera menentukan langkah prioritas guna mencegah serta mengendalikan potensi kebakaran hutan dan lahan," kata dia, Senin (7/4). 

Selain itu, para pejabat pemerintah daerah yang baru diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaanya.

"Kemarau mendatang harus dijadikan kesempatan untuk memastikan tata kelola dan sistem antisipasi karhutla berjalan dengan baik dan efektif, sehingga risiko kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan,” harap Ardhasena.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengajak semua pihak untuk bersinergi dan bekerja sama. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan upaya pengendalian kebakaran hutan akan lebih efektif, sehingga dapat menjaga kelestarian hutan Indonesia dan meminimalkan dampak kebakaran terhadap lingkungan.

“Kebakaran hutan bukan hanya menjadi masalah bagi negara berkembang, namun juga negara maju. Sebagai contoh, kebakaran hutan yang terjadi di California, Amerika Serikat, dan Korea Selatan pada awal tahun 2025 ini,” tutur Januanto.

Di Indonesia faktor manusia menjadi penyebab utama kebakaran hutan dan lahan, yang seringkali diperburuk oleh fenomena cuaca ekstrem seperti El Nino yang menyebabkan kekeringan panjang. “Oleh karena itu penyampaian prediksi iklim dari BMKG menjadi penting untuk langkah kesiapsiagaan para pihak,” sambung Januanto.

Januanto mengungkapkan tindak lanjut dari upaya pengendalian kebakaran hutan telah dilaksanakan di berbagai daerah. Beberapa bupati dan wali kota, terutama di Provinsi Riau, telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan untuk mengantisipasi ancaman kebakaran hutan. 

Selain itu, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan juga telah membentuk Desk Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan. Desk itu dibentuk untuk memperkuat koordinasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam penanganan kebakaran hutan. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |