loading...
Eko Ernada, Wakil Rektor UNU Kalimantan Timur. Foto: SindoNews
Eko Ernada
Wakil Rektor UNU Kalimantan Timur
DALAM dua dekade terakhir, Nahdlatul Ulama (NU) berhasil mencatatkan capaian yang patut diapresiasi dalam bidang pendidikan tinggi. Di berbagai daerah lahir Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) yang menjadi bagian dari ikhtiar memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi sekaligus memperkuat kehadiran NU dalam ruang akademik. Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa NU tidak lagi hanya menjadi kekuatan pendidikan berbasis pesantren, tetapi juga mulai membangun pijakan yang lebih kokoh di ranah pendidikan tinggi.
Namun, setiap fase pertumbuhan selalu membawa tantangan baru. Organisasi yang berhasil melakukan ekspansi pada akhirnya akan dihadapkan pada kebutuhan untuk melakukan konsolidasi. Pada titik inilah PTNU tampaknya sedang berada. Tantangan terbesar PTNU ke depan bukan lagi mendirikan kampus baru atau membuka program studi baru, melainkan membangun sistem yang mampu menjaga kualitas, keberlanjutan, dan arah pengembangan seluruh jaringan pendidikan tinggi NU.
Persoalan ini sering kali luput dari perhatian. Diskusi mengenai PTNU umumnya berkisar pada akreditasi, jumlah mahasiswa, atau capaian administratif lainnya. Padahal, persoalan yang jauh lebih mendasar adalah bagaimana PTNU dikelola sebagai sebuah sistem pendidikan tinggi. Pertanyaan tentang siapa yang mengambil keputusan, bagaimana relasi antara badan penyelenggara dan pimpinan universitas, bagaimana otonomi akademik dijaga, bagaimana kepemimpinan dipersiapkan, dan bagaimana mutu dijamin secara berkelanjutan justru jarang menjadi bagian dari agenda strategis.
Padahal, pengalaman berbagai perguruan tinggi menunjukkan bahwa reputasi akademik tidak lahir semata-mata dari kualitas individu, tetapi dari kualitas institusi. Universitas yang unggul bukan dibangun oleh rektor yang hebat, melainkan oleh tata kelola yang mampu melahirkan banyak pemimpin hebat secara berkelanjutan. Dalam perspektif ini, tata kelola bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan fondasi yang menentukan apakah sebuah perguruan tinggi mampu bertahan, berkembang, dan beradaptasi menghadapi perubahan.
Di sinilah saya melihat perlunya menggeser cara pandang terhadap PTNU. Selama ini, PTNU lebih sering dipahami sebagai kumpulan perguruan tinggi yang masing-masing berkembang sesuai kapasitas dan dinamika lokal. Cara pandang tersebut tidak sepenuhnya keliru karena setiap PTNU memang memiliki sejarah, karakter, dan tantangan yang berbeda. Namun, jika orientasi pembangunan hanya bertumpu pada masing-masing institusi, maka potensi besar yang dimiliki jaringan PTNU sebagai sebuah ekosistem tidak akan pernah terwujud.
Yang dibutuhkan bukanlah penyeragaman, melainkan sebuah arsitektur tata kelola yang memungkinkan keberagaman tersebut bergerak menuju tujuan bersama. Arsitektur ini bukan berarti mengurangi otonomi perguruan tinggi, tetapi menyediakan kerangka yang jelas mengenai prinsip tata kelola, pembagian kewenangan, standar mutu, mekanisme akuntabilitas, kaderisasi kepemimpinan, hingga pola kolaborasi antarkampus. Dengan demikian, PTNU tidak lagi berkembang sebagai institusi yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan sebagai bagian dari satu sistem pendidikan tinggi NU yang saling memperkuat.


















































