
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menekankan pentingnya sikap integritas bagi penyelenggara pemilu dan petahana agar tidak melakukan intervensi dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di sembilan daerah pada 16 dan 19 April 2025.
“Kami berharap agar baik penyelenggara ataupun bupati incumbent/Pj bupati bersikap netral dan tidak mengarahkan ASN (aparatur sipil negara) untuk berpihak terhadap salah satu pasangan calon (paslon) dan terbebas dari intervensi politik manapun,” kata Bahtra dalam keterangannya pada Selasa (15/4).
Hal itu diungkapkan Bahtra sebab dalam proses PSU, masih ada pihak-pihak yang berupaya melakukan intervensi politik terhadap salah satu paslon agar memenangkan kontestasi.
“Utamanya dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu dan bupati petahana yang melakukan intervensi dengan menggunakan program pemerintah agar dapat terpilih kembali,” tuturnya.
Bahtra mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya, masih terdapat upaya-upaya intervensi dalam pelaksanaan PSU yang salah satunya terjadi di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
“Harapan kami hal seperti ini tidak terjadi di kabupaten atau provinsi lain,” ujar Bahtra.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin memastikan seluruh persiapan pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah 2024 di sembilan daerah pada 16 dan 19 April 2025 telah dilakukan secara menyeluruh dan maksimal.
“Kita perlakukan sama semua daerah yang PSU minggu ini. Insyaallah semua daerah sudah siap melaksanakan PSU,” kata Afifuddin.
Sementara itu, pada Sabtu (12/4), Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengatakan bahwa sembilan daerah telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan PSU pada 16 dan 19 April 2025.
Dia menyebut bahwa Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025.
Sementara delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu), akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025. (Dev/P-3)