
Empat petani yang sedang berteduh di saung bambu yang berada di kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Perhutani, tepatnya di Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tersambar petir, pada Rabu (26/2). Dua di antara mereka meninggal dunia.
"Akibat kejadian ini, dua petani meninggal dunia di lokasi kejadian. Dua lainnya kritis serta mengalami luka bakar yang parah, hampir di sekujur tubuh," kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Medi Abdul Hakim di Sukabumi, Rabu, (26/2).
Adapun identitas korban petani tersambar petir yang meninggal dunia adalah Ahmad Saepuloh (36) warga Kampung Cigadog III, RT 03/01, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, dan Abas (55) warga Kampung Pasirlame, RT 03/09, Desa/Kecamatan Ciemas.
Kemudian identitas korban kritis yakni Idris (62) warga Kampung Citepustengah, RT 02/13, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu dan Dodo (23) warga Kampung Pasirlame.
Korban meninggal sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan. Korban kritis saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Palabuhanratu.
Informasi yang dihimpun dari BPBD setempat, musibah ini berawal saat empat petani tersebut sedang membersihkan dan menyiapkan lahan pertanian di HTR Perhutani untuk ditanami singkong. Saat sedang beraktivitas, cuaca saat itu sudah mendung dan sesekali terdengar suara petir, namun para korban diduga tetap melanjutkan pekerjaannya dan baru berteduh ke saung saat turun hujan deras disertai petir.
Suasana semakin mencekam saat petir silih berganti menyambar apa saja yang ada di lokasi kejadian. Kondisi saung yang terbuka membuat petir menyambar bangunan tersebut beserta keempat petani di dalamnya.
Medi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada hujan deras disertai petir dan angin kencang. Jika petir sedang melanda, alangkah baiknya berlindung di dalam bangunan yang rangkanya tidak banyak menggunakan material yang menjadi penghantar petir seperti besi dan sejenis. Tidak berteduh di bawah pohon, menghindari tempat yang terbuka seperti lapangan, sawah dan lainnya. Menjauh dari tiang listrik atau menara yang terbuat dari besi, tidak berteduh secara berhimpitan, jika di luar ruangan, berdiri dengan kaki rapat atau salah satu kaki diangkat dan matikan alat komunikasi atau elektronik. (Ant/E-3)