Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy angkat suara soal pernyataan pegiat media sosial Abu Janda yang menyinggung Sumbar dan Jawa Barat dan mengaitkannya dengan perilaku barbar.
Lewat unggahan instagramnya, Vasco menilai pernyataan tersebut bukan hanya keliru, namun juga menyederhanakan sebuah peradaban.
"Pernyataan yang menyebut Sumatera Barat sebagai barbar tentu bukan hanya keliru, tetapi juga menyederhanakan sebuah peradaban yang dibangun dari nilai, adat, dan sejarah panjang," kata Vasco dalam unggahan tersebut, Sabtu (30/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut Sumbar selama ini memegang falsafah 'Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah', yang masyarakatnya menjunjung etika, musyawarah, dan keseimbangan antara adat dan agama.
Oleh karena itu melabeli masyarakat Minangkabau sebagai masyarakat yang barbar jelas mengabaikan fakta budaya Sumbar telah banyak melahirkan tokoh dan pemimpin bangsa.
"Dari tradisi merantau yang mengajarkan kemandirian, hingga sistem adat yang menjunjung tinggi musyawarah, semua menunjukkan kedewasaan sosial yang tidak bisa dipandang sebelah mata," katanya.
Respons kepala dingin
Meski begitu, Vasco mengimbau agar masyarakat tetap merespons pernyataan itu dengan kepala dingin. Menurut dia, tak semua ucapan harus dibalas dengan kemarahan.
Sebab, kata Vasco, respons yang berlebihan justru berpotensi memperbesar masalah yang sebenarnya tak berpengaruh signifikan.
"Terlebih jika memang ada pihak yang sengaja mencari mencari panggung dari kegaduhan itu sendiri," katanya.
Dengan merespons secara proporsional dan tak berlebihan, masyarakat Sumbar secara tak langsung menunjukkan tak seperti yang dituduhkan.
"Maka, alih-alih terpancing, mungkin inilah saatnya menunjukkan bahwa Sumatera Barat bukan seperti yang dituduhkan, melainkan jauh lebih berkelas, berakar kuat pada nilai, dan mampu menjawab dengan cara yang bermartabat," ujarnya.
Vasco mengatakan lucu jika sebuah daerah yang kaya akan adat, budaya dan nilai justru dinilai dengan kata-kata serampangan.
"Kadang yang melihat sesuatu tampak 'bar-bar', bukan karena objeknya, tapi karena kacamatanya sedang miring dan retak. Apalagi sampai 'berpikir' Sumbar itu bar-bar," kata Vasco.
Abu Janda atau Permadi Arya sebelumnya telah dilaporkan buntut pernyataannya. Laporan dilayangkan Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) atas dugaan penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA.
Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Mei 2026.
Dalam laporannya, Abu Janda disangka melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu.
Terkait laporan itu, Abu Janda menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menghina masyarakat Sumatera Barat (Sumbar).
"Saya tidak menghina rakyat Sumbar," kata Abu Janda saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (27/5).
(thr/sur)
Add
as a preferred source on Google

6 hours ago
9

















































