Usai Diperiksa, Dude Herlino Tegaskan Tak Terlibat Internal PT DSI

7 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Artis Dude Herlino buka suara usai diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan atau fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI) pada Kamis, (2/4).

Dude mengatakan dirinya tidak memiliki kaitan dengan internal manajemen PT DSI. Ia menegaskan kerja sama sebagai Brand Ambassador yang dilakukan murni profesional semata.

"Jadi profesional memang hanya sebagai brand ambassador. Hanya seputar itu aja tadi sebenarnya," ujarnya kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dude mengatakan nominal kerja sama sebagai Brand Ambassador juga sudah disampaikan kepada penyidik yang sesuai dengan pekerjaan.

Ia juga mengaku sebelum menandatangani kontrak sudah memastikan aspek legalitas perusahaan serta keberadaan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan keberadaan Dewan Pengawas Syariah.

"Kami selalu mengedepankan kehati-hatian. Dari awal aspek hukum sudah menjadi landasan kami," tuturnya.

Meski begitu, Dude mengaku baru memahami dugaan permasalahan yang terjadi di PT DSI setelah mengikuti perkembangan melalui Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR yang melibatkan Bareskrim, PPATK, OJK dan perwakilan lender pada Januari lalu.

"Kami hadir memberikan support sebagai saksi, semoga bisa membantu. Mudah-mudahan, kasus ini bisa selesai dengan baik," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Dude dan Alyssa Soebandono, Muhammad Al Ayubi Harahap menyebut pemeriksaan kepada kliennya lebih banyak menggali peran dan tugas sebagai brand ambassador (BA).

Ayubi menjelaskan bahwa kerja sama Dude dengan PT DSI diikat melalui kontrak resmi yang diperbarui setiap tahun. Ia menambahkan bahwa kliennya tidak memiliki pengetahuan terkait aktivitas internal perusahaan.

Karena itu pertanyaan penyidik yang menyentuh aspek manajemen internal dijawab dengan penegasan bahwa Dude merupakan pihak eksternal.

"Karena kita bukan internal dari PT DSI, kita pure pihak eksternal yang jasanya disewa oleh PT DSI dan ada kesepakatan-kesepakatan yang sudah dituangkan dalam kontrak dan sudah ada pelaksanaan terhadap kontrak itu sendiri," jelasnya.

Bareskrim Polri memanggil artis Dude Herlino dan Alyssa Soebandono hari ini untuk diperiksa dalam kasus penipuan atau fraud oleh PT DSI dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyebut keduanya akan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (2/4) hari ini.

"Keduanya akan dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi yang dijadwalkan pada hari Kamis, tanggal 2 April 2026 di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri," ujarnya kepada wartawan.

Ade Safri menjelaskan keduanya diperiksa dalam kasus ini lantaran pernah menjadi Brand Ambassador untuk promosi bisnis PT DSI. Karenanya, kata dia, hal itu akan didalami oleh penyidik karena total korban PT DSI mencapai 15 ribu orang.

"Dude Herlino dan Alyssa Soebandono yang pada saat kegiatan bisnis PT DSI berjalan, berdasarkan fakta hasil penyidikan diketahui pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai Brand Ambassador," tuturnya.

(tfq/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |