Jakarta, CNN Indonesia --
Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) bersama memperkuat tata kelola lembaga untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Umum (Ketum) TP PKK sekaligus Ketum TP Posyandu dan Ketua Harian Dekranas, Tri Tito Karnavian menyampaikan, tata kelola yang baik bukan hanya soal struktur organisasi dan administrasi, tetapi juga memastikan setiap program memiliki tujuan yang jelas, direncanakan dengan baik, dilaksanakan secara akuntabel, serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Tri dalam acara Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu Wilayah Indonesia Bagian Barat Tahun 2026, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rapat yang hari ini akan dilaksanakan ini cukup penting, karena akan membahas program dan kegiatan. Tidak hanya membahas program dan kegiatan, tetapi juga untuk memperkuat tata kelola kelembagaan sampai fondasi bagi pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi secara efektif, terarah, dan berkelanjutan," kata Tri.
Ia menjelaskan, lembaga yang kuat membutuhkan tata kelola yang jelas, mulai dari struktur organisasi, pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme koordinasi, rencana program, pelaksanaan kegiatan, hingga monitoring dan evaluasi.
Menurutnya, seluruh aspek itu perlu dibangun secara sistematis agar masing-masing kader dapat menjalankan perannya secara optimal.
"Dalam konteks tersebut, penguatan tata kelola Dekranas, Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu menjadi hal yang sangat penting. Ketiga lembaga ini memiliki karakteristik-karakteristik, tugas, peran, dan kontribusi yang berbeda. Namun memiliki titik temu yang sangat kuat, yaitu pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Tri menambahkan, Dekranas dan Dekranasda membutuhkan tata kelola kelembagaan yang semakin kuat agar program pengembangan kerajinan dapat direncanakan dan dilaksanakan secara lebih terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Di sisi lain, TP PKK memiliki jejaring yang luas dan dekat dengan keluarga serta masyarakat. Melalui berbagai programnya, TP PKK berperan penting dalam mendorong peningkatan kapasitas keluarga, pengembangan potensi masyarakat, serta penguatan kegiatan ekonomi yang dapat memberikan manfaat bagi keluarga.
Sementara itu, TP Posyandu memiliki posisi strategis sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Sebagai wadah pelayanan dasar masyarakat di bidang kesehatan, posyandu telah bertransformasi untuk melayani 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi bagian dari ekosistem pemberdayaan masyarakat.
"Melalui sinergi yang erat antara Dekranasda, Tim Penggerak PKK, Tim Pembina Posyandu, bukan berarti menyamakan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, tapi justru sebaliknya, kita memperkuat pembagian peran dan kolaborasi berdasarkan tugas serta keunggulan masing-masing," tambah Tri.
Ia berharap, kegiatan ini dapat mendukung berbagai program pemerintah di daerah masing-masing. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman dan praktik baik antarwilayah, khususnya dari wilayah Indonesia bagian barat yang memiliki karakteristik daerah beragam.
Dari pengalaman tersebut, masing-masing kader dapat saling belajar dan menemukan pendekatan yang dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
"Mari kita manfaatkan rapat ini untuk memperkuat komitmen menyatukan langkah dan membangun kolaborasi antara Dekranasda, Tim Penggerak PKK, Tim Pembina Posyandu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, setiap program tidak hanya terencana dengan baik, tapi juga memiliki dukungan anggaran dan dapat diimplementasikan secara nyata, terukur, dan berkelanjutan," kata Tri.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Restuardy Daud menambahkan, Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu Wilayah Indonesia Bagian Barat Tahun 2026 melibatkan kurang lebih 1.500 peserta tingkat pusat dan daerah yang terdaftar dari 16 provinsi di wilayah Sumatra dan Jawa, terdiri dari 273 kabupaten/kota di wilayah barat.
Adapun hasil yang diharapkan meliputi rencana tindak lanjut kegiatan, penanggung jawab, indikator, dan pemantauan program.
"Hasil rapat dikawal hingga pelaksanaan dan evaluasi," pungkas Restuardy.
Dalam kegiatan yang dihadiri para kader Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu tingkat pusat maupun daerah, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara TP PKK dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
(rea/rir)

3 hours ago
3
















































