Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat

11 hours ago 7

loading...

Komisi Pengawas (Komwas) DPN Peradi bersama Dewan Kehormatan bersinergi perkuat pengawasan etik advokat sehingga kualitas dan integritasnya terjaga. Foto/Ist

BANDUNG - Komisi Pengawas (Komwas) DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bersama Dewan Kehormatan bersinergi perkuat pengawasan etik advokat. Hal itu mengemuka dalam Forum Diskusi bertajuk "Melalui Forum Diskusi Terjalin Sinergitas dan Sinkronisasi Pengawan serta Pemeriksaan Etik Profesi Advokat" di Bandung, Kamis, 20 Mei 2026.

Hadir dalam diskusi tersebut tiga pembicara, yakni Otto Hasibuan, Ketua Dewan Kehormatan Pusat DPN Peradi, Adardam Achyar, dan Saud Usman Nasution. Ketua Harian DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono menyampaikan, forum ini sangat penting untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan kode etik advokat.

Baca juga: Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri

"Acara ini penting karena organisasi advokat, Peradi di bawah pimpiman Prof Otto Hasibuan punya tugas, punya kewajiban untuk mengawasi anggotanya," kata Dwiyanto dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).

Pengawasan yang dilakukan Komwas DPN Peradi merupakan implementasi dari perintah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. "Agar advokat Peradi taat dan tertib terhadap kode etik advokat dan peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia," ujarnya.

Dwiyanto menjelaskan, Komwas DPN Peradi yang diketuai oleh Komjen Pol. (Purn) Saud Usman Nasution mengawali penyelenggaran forum diskusi dari Jawa Barat (Jabar).

"Untuk mengadakan acara bertemu dengan seluruh DPC dan Dewan Kehormatan Daerah yang ada di Jawa Barat dan juga Komisi Pengawas Daerah di Jawa Barat," ujarnya.

Baca juga: Kemenhaj: 90.956 Dam Jemaah Haji Dipotong di Arab Saudi, 32.691 Dam Dipotong di Indonesia

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |