Skripsi Jokowi Dibuat Pakai Mesin Tik Tipe Pica

4 hours ago 2
Skripsi Jokowi Dibuat Pakai Mesin Tik Tipe Pica Konferensi pers terkait kasus ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025) .(Metrotvnews/Siti Yona Hukmana)

POLRI menyelidiki dokumen skripsi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan memiliki ijazah palsu yang diadukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Diketahui, Jokowi membuat skripsi untuk sarjana muda atau S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) menggunakan mesin tik tipe Pica.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo mengatakan skripsi Jokowi itu berjudul 'Studi tentang Konsumi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta. Skripsi itu ditulis Joko Widodo dengan nomor mahasiswa 1681.

"Atas skripsi tersebut telah diuji Puslabfor dengan pembanding skripsi rekan-rekan senior dan junior Bapak Joko Widodo yg hasilnya sebagai berikut pertama, terdapat banyak merek mesin ketik yang beredar namun dapat diklasifikasikan ke dalam dua tipe yakni tipe pica dan elite," kata Djuhandani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5).

Kedua, tipe pica memuat 10 huruf dalam 1 inch dan tidak menunjuk font tertentu seperti saat ini ada tipe ketikan digital. Selanjutnya, Djuhandani menyebut penyidik telah meneliti skripsi Jokowi dari bab 1 sampai bab terkahir. Kemudian, Puslabfor Bareskrim Polri memastikan mesin ketik yanh digunakan adalah tipe pica.

"Khusus lembar pengesahan skripsi dibuat dengan hand press letter press, sehingga apabila diraba tulisannya tidak rata atau cekung," katanya.

Djuhandani melanjutkan uji labfor tersebut bersesuaian dengan keterangan dari pemilik percetakan saat itu. Sehingga, terjawab tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain mesin ketik dan alat cetak hand press atau letter press.

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985. Dokumen itu telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM.

"Meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut. Maka, antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," pungkas Djuhandani.

Dengan demikian, Polri memastikan ijazah S1 Jokowi asli. Pengaduan masyarakat (Dumas) oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana pun dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana yang dilakukan Jokowi. (Yon/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |