Sejarah KRI Ki Hajar Dewantara, Pernah Ikut Operasi Aru Jaya di Timtim

4 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden RI Prabowo Subianto telah mengirim surat ke DPR soal usulan penjualan KRI Ki Hajar Dewantara.

Surat presiden (Surpres) itu pun dikonfirmasi telah diterima DPR RI. Surpres usulan penjualan KRI Ki Hajar Dewantara dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR ke-2 masa sidang I 2026-2027 pada Selasa (18/8) oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.

"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu R-33 tanggal 14 Juli, hal Permohonan Persetujuan DPR RI Terhadap Penjualan Barang Milik Negara berupa 1 unit Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara," ujar Dasco. yang juga Ketua Harian Partai Gerindra tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyatakan bahwa usulan penjualan kapal ini akan ditindaklanjuti oleh Komisi I DPR.  Namun, bagaimana sebenarnya latar belakang KRI Ki Hajar Dewantara dan siapa yang akan membeli kapal ini?

Berikut catatan singkat sejarah KRI Ki Hajar Dewantara:

Kapal perang tipe perusak yang dibekali peluru kendali itu merupakan buatan galangan kapal di Yugoslavia--yang kini telah pecah jadi sejumlah negara merdeka-- yang bertugas sejak 1981 silam.

Nama kapalnya sendiri diambil dari Ki Hajar Dewantara, seorang pahlawan nasional dan Bapak Pendidikan Nasional.

Dalam perjalanan pengabdiannya, KRI Ki Hajar Dewantara ditugaskan selain sebagai kapal perang (freegat) ringan, juga menjadi kapal latih mendampingi KRI Dewa Ruci. 

Mengutip dari laman Museum Soesilo Soedarman--bangunan sejarah milik keluarga mantan jenderal TNI yang pernah menjadi menteri di era Orde Baru-- KRI Ki Hajar Dewantara memiliki bobot 1.850 ton.

Kapal perang itu juga dilengkapi persenjataan Rudal Exocet MM 38, rudal mistral, torpedo, bom laut, meriam kaliber 57 mm, dan meriam penangkis serangan udara kaliber 20 mm.

Masih dari laman museum tersebut, KRI Ki Hajar Dewantara juga terlibat dalam Operasi Aru Jaya bersama KRI Teluk Banten pada 1992 silam di perairan Timor Timur (kini negara merdeka, Timor Leste).

Operasi Aru Jaya itu mencegat Kapal Lusitanio Expresso yang berlayar secara ilegal dari Portugal menuju Timor Timur. Mengutip dari berbagai sumber, kapal itu membawa lebih dari seratus aktivis dan wartawan internasional yang disebut ingin melakukan misi perdamaian memperingati tragedi Santa Cruz 1991 di Dili, Timor Timur.

Dalam sejarah pengadbdiannya, KRI Ki Hajar Dewantara memiliki andil dalam mengawal dan melindungi kawasan perairan Indonesia dan mencetak taruna unggul.

Dalam pertahanan, KRI Ki Hajar Dewantara adalah bagian dari armada pemukul (striking force) dengan kemampuan jelajah dan persenjataan yang disebut mumpuni. Mengutip dari laman resmi TNI dan ANTARA, kapal ini juga dipergunakan sebagai kapal perang latih bagi anggota TNI Angkatan Laut.

Mengutip dari Antara, kapal perusak kawal berpeluru kendali (SUT) ini juga tercatat pernah melakukan operasi pengamanan laut wilayah Papua dan Papua Barat pada 2016. Operasi ini dilaksanakan untuk mengawasi wilayah teritorial Indonesia dari aksi pencurian ikan hingga penyalahgunaan izin berlayar kapal ikan asing.

Setelah memasuki masa 'pensiun', KRI Ki Hajar Dewantara sempat diusulkan untuk diberi penghormatan terakhir dengan cara ditenggelamkan menjadi bagian dari ekosistem laut. Kala itu disebut-sebut penenggelamannya akan dilakukan di perairan Bali, sekaligus untuk mendukung wisata bahari setempat.

Pada 2022, dilansir dari Antara, Pemerintah Kabupaten Buleleng, Pemprov Bali, dan Bali Tourism Board (BTB) akan mengelola program tindak lanjut rencana penenggelaman KRI Ki Hajar Dewantara. Program ini merupakan destinasi wisata dalam bentuk wisata bahari. Saat itu, lokasi penenggelaman direncanakan akan dilakukan di Desa Pacung, Buleleng.

Namun, pada 2023, berdasarkan laman resmi Pemerintah Kabupaten Buleleng, proses hibah dilaporkan masih berada di tingkat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan RI.

Proses tersebut juga masih perlu dilanjutkan dengan meminta persetujuan Presiden RI dan DPR RI karena aset kapal ini disebutkan bernilai lebih dari Rp100 miliar.

Hingga akhirnya, kabar terbaru adalah muncul usulan presiden kepada DPR untuk menjual KRI Ki Hajar Dewantara.

Sejauh ini, belum diketahui jadwal rapat lanjutan di DPR untuk membahas penjualan KRI tersebut. Dan, belum ada pula informasi terkait negara mana yang akan membeli kapal ini.

(mou/kid)

placeholder

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |