Said Iqbal Ingin Outsourcing Dibatasi Ketat dalam RUU Ketenagakerjaan

6 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengatakan salah satu fokus yang akan didorongnya dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan adalah pembatasan praktik outsourcing atau alih daya.

Menurut dia, ketentuan mengenai pekerja alih daya perlu diperketat untuk memberikan kepastian kerja bagi para buruh di tengah berbagai tantangan ketenagakerjaan yang terjadi saat ini.

"Kita harus memastikan dalam rancangan undang-undang tersebut, outsourcing, pekerja alih daya itu kalau bisa dihapus. Kalau lah tidak bisa, sekurang-kurangnya dibatasi dengan ketat," kata Said usai pelantikannya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan pembatasan tersebut dapat dilakukan dengan membatasi jenis pekerjaan yang dapat menggunakan sistem outsourcing.

"Misal hanya empat atau lima jenis pekerjaan penunjang saja," ujarnya.

Said menilai kepastian kerja atau job security menjadi salah satu aspek penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan buruh. Karena itu, pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah perlu diimbangi dengan penciptaan lapangan kerja yang lebih berkualitas.

Menurut dia, Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan berupa gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan gejala deindustrialisasi yang berdampak pada sektor formal.

Karena itu, ia berencana memberikan berbagai masukan dan analisis kebijakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong reindustrialisasi dan memperluas kesempatan kerja di sektor formal.

"Kita ingin sektor formal, para pekerja bisa kembali bekerja di pabrik-pabrik, di perusahaan-perusahaan dan di tempat-tempat kerja lain," katanya.

Selain kepastian kerja, Said juga menyoroti pentingnya kepastian pendapatan atau income security. Menurut dia, pekerja perlu memperoleh upah yang layak agar memiliki kemampuan menabung dan menjaga daya beli.

"Upah yang layak kita harus bisa memastikan bisa menabung," ujarnya.

Ia menilai peningkatan upah yang layak dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong konsumsi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Daya beli naik, konsumsi naik. Konsumsi naik, ekonomi akan tumbuh," kata Said.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya jaminan sosial (social security) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Menurut Said, tiga aspek tersebut yakni kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial akan menjadi fokus utama yang akan ia dorong dalam memberikan saran dan analisis kebijakan kepada Presiden di bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.

Said Iqbal resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin (8/6).

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menyatakan akan fokus mengawal berbagai isu ketenagakerjaan, termasuk pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang akan dibahas dalam waktu dekat.

(del/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |