Jakarta, CNN Indonesia --
Roy Suryo kembali dilaporkan ke polisi, kali ini atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ketua Umum Gibranisti Taufik Bilfaqih di Polres Jakarta Selatan.
Taufik atau disapa Bill melaporkan Roy Suryo hari ini, Kamis (16/7). Laporan Bil dimuat dalam nomor LP/B/2805/VII/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN.
Bil mengaku merasa difitnah oleh Roy Suryo dalam sebuah konferensi pers belum lama ini, terkait kabar validasi gelar S3 Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kaitannya soal pencemaran nama baik, penghinaan, kehormatan, harga diri saya yang kemudian ada glorifikasi dari yang bersangkutan sehingga membuat orang-orang itu menilai saya ini adalah pemfitnah, saya ini pembohong, penyebar hoaks. Nah, ini saya enggak terima," ujar Bil seusai melakukan pelaporan di Polres Metro Jakarta Selatan Kamis.
Dia mengakui sempat menelusuri status kemahasiswaan Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Namun, kata Bil, Roy Suryo bereaksi yang dinilainya telah menyudutkan.
"Gara-gara dia mengklarifikasi soal UNJ-nya semakin kita temukan banyak hal yang janggal, termasuk juga dari pernyataan-pernyataan beliau yang entah itu kepeleset," katanya.
"Dan aku juga melihat kadang-kadang bukan cuma kepeleset, ini ada mens rea-nya gitu. Apalagi dia menuduh saya, dia memfitnah (bahwa) saya memfitnah dia. Dia menuduh saya, saya menuduh dia (Roy Suryo) ijazahnya palsu," sambungnya.
Baca selengkapnya di sini...
(tim/wis)
Add
as a preferred source on Google

10 hours ago
7

















































