Jakarta, CNN Indonesia --
Dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, Jumat (19/6) sore.
Dari pantauan, Roy dan Tifa dibawa dengan mobil berbeda. Awalnya Roy keluar dari ruang Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) menuju mobil Dit Tahti. Roy terlihat menggunakan kaos berwarna biru dan celana pendek.
Roy langsung dibawa keluar dari area Polda Metro. Momen itu diiringi teriakan dari para pendukung Roy yang datang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelahnya, Tifa dibawa dengan mobil berbeda. Tifa terlihat menggunakan baju tahanan berwarna oranye saat menaiki mobil.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan penangkapan keduanya bukan tindakan yang berdiri sendiri dan merupakan kelanjutan dari proses penyidikan.
Penangkapan dikarenakan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
"Alat bukti telah dinilai lengkap memenuhi persyaratan dan setiap tahapan ditempuh sesuai ketentuan hukum acara pidana dengan menjunjung tinggi asas kesetaraan di hadapan hukum," kata Budi.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan penangkapan itu bagian dari proses untuk penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Tinggi DKI.
"Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka," kata Iman.
(yoa/isn)
Add
as a preferred source on Google

7 hours ago
5















































