Refleksi Akhir Tahun, DPRD Kota Bogor Fokus Laksanakan Tiga Fungsi

3 hours ago 1

loading...

Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil (kiri) mengatakanm pihaknya terus fokus melaksanakan tiga fungsi yang sudah diamanatkan, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Foto/Dok. SindoNews

BOGOR - DPRD Kota Bogor menyampaikan capaian kinerja pada acara Refleksi Akhir Tahun 2025. Dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil menyampaikan DPRD Kota Bogor terus berfokus melaksanakan tiga fungsi yang sudah diamanatkan, yakni legislasi , penganggaran, dan pengawasan.

Melalui fungsi legislasi, Adit menjabarkan DPRD Kota Bogor telah menerbitkan kurang lebih 14 perda yang menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan pemerintahan Kota Bogor. Terbaru, DPRD bersama Pemkot Bogor meresmikan Perda Pelindungan Guru. Baca juga: Baleg: Sebanyak 21 RUU Rampung Disahkan Jadi Undang-Undang Selama 2025

Adit menjelaskan, dengan disahkannya aturan ini maka guru adalah salah satu unsur penting dalam dunia pendidikan. Sebab selain bertujuan memberikan ilmu pengetahuan dalam rangka menciptakan siswa yang memiliki kompetensi dalam bidang ilmu pengetahuan, mereka juga memiliki tanggung jawab dalam pembentukan siswa yang memiliki karakter baik.

"Kami DPRD Kota Bogor tentu ingin menciptakan eskosistem yang sehat di dunia pendidikan dengan memberikan perlindungan kepada guru-guru di Kota Bogor," katanya dalam Refleksi Akhir 2025 yang diselenggarakan PWI Kota Bogor.

Sementara melalui fungsi penganggaran, DPRD Kota Bogor sepanjang 2025 telah melakukan pembahasan anggaran dengan Pemkota Bogor guna memastikan penganggaran APBD Kota Bogor tepat sasaran dan tepat guna. DPRD Kota Bogor juga turut melaksanakan Perpres No 1/2025 tentang efisiensi anggaran dengan menghapuskan anggaran perjalanan dinas luar negeri, anggaran kunjungan kerja dan kegiatan seremonial.

Hasil efisiensi tersebut dialokasikan untuk program yang sejalan dengan pelaksanaan Program Asta Cita dan 17 program unggulan Presiden Prabowo Subianto. "Kami ingin anggaran yang sudah ada ini bisa juga dialokasikan untuk sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," jelasnya.

Terakhir, melalui fungsi pengawasan, DPRD Kota Bogor terus mengawasi kinerja Pemkot Bogor melalui sidak yang dilakukan oleh komisi-komisi. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap kegiatan yang dilakukan oleh SKPD Kota Bogor sesuai koridor.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |