Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN

8 hours ago 8

loading...

Menkeu Purbaya membeberkan, kronologi dan alasan di balik keputusan penarikan serta penempatan kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah pada jajaran bank Himbara. Foto/Dok

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan, kronologi dan alasan di balik keputusan penarikan serta penempatan kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah pada jajaran bank Himbara . Purbaya menegaskan bahwa langkah penarikan dana kas negara tersebut bukanlah keputusan sepihak yang diambil secara mendadak, melainkan hasil kesepakatan tripartit antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Di hadapan Komisi XI DPR, bendahara negara ini menjelaskan bahwa dinamika pemindahan dana tersebut merupakan kepatuhan fiskal terhadap pembagian kewenangan dengan otoritas moneter. Baca Juga: Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun

“Saya bukan ambil uang tiba-tiba. Saya maunya nambah sebanyak-banyaknya, tapi saya bukan bank sentral. Ketika BI kasih kode ke saya, jangan ikut campur kebijakan moneter, ya saya ikut. Mereka bilang kurangi uang kamu, kami akan ganti,” ungkap Purbaya dalam rapat kerja bersama DPR, Rabu (15/7/2026).

Purbaya menepis anggapan bahwa pemerintah tidak memiliki kalkulasi matang dalam mengelola instrumen cash management negara. Menurutnya, langkah tersebut murni ditujukan demi menyelaraskan arah kebijakan antarlembaga tinggi negara.

“Jadi bukan saya main-main atau maju mundur nggak ada perhitungan. Tapi untuk mensinkronisasi kebijakan dengan lembaga lain, termasuk dengan DPR. Waktu itu keputusannya diambil di DPR, saya ikut. Tapi setelah ada koreksi, saya ikut juga. Jadi ke depan kita lebih hati-hati manage uang itu,” tambah Purbaya.

Purbaya menambahkan, efek domino dari penarikan dana SAL di awal tahun ternyata memicu persoalan likuiditas yang cukup pelik bagi industri perbankan komersial. Akibat keluhan perbankan mengenai kondisi likuiditas yang mengering, pemerintah memutuskan mengambil langkah cepat dengan menyuntikkan kembali dana SAL ke pasar, bahkan dengan jumlah pagu yang dipertebal.

“Saya ngerti betul, kalau saya ambil pasti runtuh. Tapi kita tidak mau ikut campur lembaga lain. Waktu itu mereka bilang akan ganti, ya sudah saya tarik. Rupanya tidak sesederhana itu, jadi saya inject lagi,” jelas Purbaya.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |