Purbaya Kebut Penagihan Pajak, Sangkal Libatkan Babinsa

8 hours ago 7

loading...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis penerimaan pajak tahun ini akan jauh lebih kuat dibandingkan tahun sebelumnya. Ia juga menegaskan pemerintah akan menggenjot penagihan dan memperluas basis pajak tanpa menaikkan tarif maupun melibatkan aparat Bintara Pembina Desa (Babinsa).

"Kalau 2025 kan kalau dilihat pertumbuhan pajaknya juga negatif. Sekarang kan sudah tumbuh 24%, sudah beda lingkungan ekonominya," ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, dikutip pada Minggu (2/8/2026).

Baca Juga: Purbaya Tinjau Penggunaan Anggaran Sekolah Rakyat di Surabaya

Purbaya menilai perbaikan iklim ekonomi nasional menjadi penopang utama kenaikan penerimaan pajak tahun ini. Hingga akhir Juni 2026, realisasi penerimaan pajak nasional telah mencapai Rp1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Ia menambahkan, pemerintah akan mengandalkan modernisasi sistem administrasi perpajakan melalui Coretax untuk menekan kebocoran dan meningkatkan efektivitas penagihan. DJP juga akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait wajib pajak yang belum patuh, namun tetap bekerja dalam koridor hukum perpajakan yang berlaku. "Kan kita dapat laporan dari masyarakat juga. Kita akan follow up. Tapi nggak akan ada kenaikan tarif pajak. Walaupun kita kejar-kejar," kata dia.

Purbaya menegaskan strategi penagihan pajak tidak akan melibatkan Babinsa. Menurut dia, proses pemungutan pajak sepenuhnya menjadi kewenangan aparat fiskal di Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Juga: Dongkrak Penerimaan Pajak, Purbaya Kejar Penunggak dan Sumbat Kebocoran

Dengan langkah tersebut, Purbaya menargetkan lebih dari separuh dari total 34 kantor wilayah DJP dapat mencapai target penerimaan pada 2026. "Lebih dari setengah," tegasnya. Sebagai catatan, Laporan Keuangan Ditjen Pajak Tahun Anggaran 2025 (Audited) menunjukkan realisasi pendapatan pajak sebesar Rp1.917,89 triliun atau 87,60% dari target Rp2.189,31 triliun. Dari 34 kanwil DJP, hanya Kanwil DJP Jakarta Selatan II dan Kanwil DJP Jawa Barat II yang mampu melampaui target 100%.

(nng)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |