Puan Pamer 16 RUU Disahkan Jadi Undang-undang Selama 2025-2026

3 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPR RI Puan Maharani memamerkan capaian legislasi DPR bersama pemerintah sepanjang 2025-2026.

Puan menjelaskan selama periode itu, ada 16 rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan menjadi undang-undang (UU).

"Sepanjang tahun sidang 2025-2026, DPR RI telah menyelesaikan 16 rancangan undang-undang menjadi undang-undang," kata Puan dalam rapat paripurna khusus dalam rangka HUT ke-81 DPR RI, Selasa (1/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan pada tahun sidang berikutnya DPR RI akan melanjutkan pembahasan terhadap 14 RUU yang berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I.

Lalu, 19 RUU yang telah ditetapkan sebagai Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif DPR RI, 4 RUU dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi, 27 RUU dalam tahap penyusunan di Alat Kelengkapan Dewan; dan 8 ratifikasi konvensi internasional.

Sementara itu, Puan mengatakan terkait dengan perkara pengujian Undang-Undang terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi, sepanjang Tahun Sidang 2025-2026 terdapat 418 perkara.

Dari jumlah tersebut yang diputus pada periode 15 Agustus 2025 sampai dengan 30 Juli 2026 meliputi 3 perkara dinyatakan dikabulkan seluruhnya; 32 perkara dinyatakan dikabulkan sebagian; 105 perkara dinyatakan ditolak; 185 perkara dinyatakan tidak dapat diterima; 80 perkara dinyatakan ditarik kembali.

Lalu 12 perkara dinyatakan gugur; dan 1 perkara dinyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang untuk memutuskan perkara itu.

"DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk menghadirkan legislasi yang selaras dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang memiliki kepastian hukum, memiliki basis legitimasi yang kuat, mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional," kata Puan.

(yoa/gil)

placeholder

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |