Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa insiden aduan warga di aplikasi JAKI yang dibalas menggunakan foto editan atau Artificial Intelligence (AI) di Kalisari ternyata bukanlah kasus yang pertama kali terjadi.
"Kasus di Kalisari, itu ternyata bukan kasus yang pertama kali," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (9/4).
Pramono juga mengatakan bahwa pelaku manipulasi foto AI tersebut adalah oknum yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan yang melakukan adalah orang yang sama," ujar Pramono.
Kendati demikian, Pramono menepis anggapan bahwa rentetan skandal ini menurunkan minat masyarakat untuk berpartisipasi merawat kota. Ia menegaskan sistem pelaporan tetap berjalan normal.
"Laporan warga ke JAKI tidak turun. Karena JAKI itu kita pantau per setiap hari," ujarnya.
Menurut Pramono, kecurangan yang dilakukan berulang kali ini disinyalir kuat sebagai buntut dari lemahnya sistem pengawasan di tingkat kelurahan.
"Artinya, kontrol yang tidak baik, baik itu apakah dari lurah yang bertanggung jawab, kasi pemerintahan dan kasi pembangunan, menyerahkan sepenuhnya kepada PPSU," tegasnya Pramono.
Para pemangku kebijakan setempat dinilai Pramono lalai karena menyerahkan urusan tindak lanjut laporan sepenuhnya kepada petugas lapangan tanpa proses verifikasi yang memadai.
"Kami sudah mengidentifikasi PPSU-nya, lurahnya juga langsung kami copot termasuk asisten kasi-kasinya," kata Pramono.
"Kami memberikan hukuman yang akan dikeluarkan oleh inspektorat," sambungnya.
Untuk memastikan wajah pelayanan publik Jakarta tidak semakin tercoreng oleh manipulasi digital, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan langkah antisipasi menyeluruh.
Pramono berencana mengumpulkan seluruh petugas terkait guna memberikan peringatan keras dan sanksi pemecatan bagi siapa pun yang berani mengelabui sistem.
"Minggu depan saya akan meminta untuk semua PPSU dan yang berkaitan dengan Jaki kita mengadakan Town Hall di sini," ujarnya.
"Saya akan menyampaikan dan meberikan, memperingatkan kepada siapapun yang akan melakukan itu sekali lagi, kami tidak akan memberikan maaf. Jadi langsung kami berhentikan," sambungnya.
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan penonaktifan Lurah Kalisari Siti Nur Hasanah kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Timur menyusul polemik penggunaan kecerdasan buatan (AI) oleh jajarannya dalam menindaklanjuti laporan warga di JAKI.
Selain lurah, Inspektorat juga merekomendasikan sanksi disiplin dan pembinaan terhadap Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kalisari serta Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari yang turut terlibat.
Sementara itu, tiga Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang terbukti ikut terlibat akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam kontrak kerja mereka.
Sebelumnya, publik dihebohkan oleh unggahan di media sosial terkait laporan parkir liar melalui aplikasi JAKI yang dinyatakan telah selesai, namun disertai foto yang diduga merupakan hasil olahan AI.
(kna/dal)
Add
as a preferred source on Google

7 hours ago
7

















































