Prabowo Hapus Kuota Impor, Said Abdullah: Momentum Benahi Kebijakan Perdagangan Internasional

1 week ago 12
 Momentum Benahi Kebijakan Perdagangan Internasional Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah(MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyebut kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus kuota impor jadi momentum dalam membenahi kebijakan perdagangan internasional Indonesia. 

Yang pertama, Said menuturkan secara makro, kebijakan impor harus mempertimbangkan trade balance agar neraca perdagangan tetap surplus. 

“Langkah ini sekaligus untuk menjaga agar cadangan devisa tetap terjaga dengan baik. Kebijakan tarif yang dilakukan oleh Presiden Trump saat ini salah satu tujuannya adalah menjaga agar neraca perdagangan mereka tidak defisit kian mendalam,” ungkap Said, Kamis (9/4).

Kemudian, Said menerangkan kebijakan impor seharusnya diletakkan sebagai barang substitusi sementara waktu, karena ketiadaannya di dalam negeri. 

Namun, kata Said, Indonesia ke depannya harus mampu memenuhi kebutuhan atas barang barang impor dengan produksi sendiri. 

Said menyebut hal itu penting agar Indonesia bisa menjadi negara yang relatif mandiri, setidaknya dari sektor primer, yakni pangan dan energi.

Lalu yang ketiga, Said mengemukakan impor harus mempertimbangkan arah kebijakan lain untuk memperkuat industri nasional, dengan arah strategis semakin upaya memperkuat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang semakin besar porsinya. 

“Kita harus belajar dari tergerusnya produk tekstil nasional karena banjirnya produk impor tidak terulang, apalagi terjadi di sektor sektor lainnya,” tegas Said. 

Said juga meminta pemerintah dan pelaku usaha tidak menyandarkan kebutuhan impor barang dan jasa dari negara tertentu, akan tetapi perlu memperluas dari beberapa negara.

Sehingga pemerintah dan pelaku usaha memiliki berbagai alternatif negara tujuan impor. 

“Langkah ini untuk menghindari ketergantungan impor terhadap negara tertentu,” ucapnya. 

Said juga meminta pemerintah agar melakukan deregulasi kebijakan impor, khususnya dari sektor pangan dan energi guna mempermudah akses rakyat terhadap komoditas tersebut. 

Terakhir, Said mengatakan skema Free Trade Agreement (FTA) dengan 18 negara harus mampu meningkatkan Revealed Comparative Advantage (RCA) barang barang Indonesia. 

“Dengan demikian manfaat kita meratifikasi FTA memberi manfaat scale up perekonomian nasional,” pungkas Said. (Ykb/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |