Jakarta, CNN Indonesia --
Penyidik gabungan Polri turut melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani perkara korupsi, suap, gratifikasi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus pengadaan batu bara hingga Asabri.
Jelang konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7) malam ini, sebelumnya terdapat dua papan nama pejabat KPK. Keduanya yakni Deputi Korsup KPK, Ely Kusumastuti dan Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Namun, saat konferensi pers hendak dimulai, dua papan nama tersebut ditarik. Selain itu, kedua pejabat KPK tersebut juga tidak ikut serta dalam konferensi pers tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya memang melakukan koordinasi dengan KPK terkait penanganan tiga kasus tersebut.
"Kehadiran teman-teman aparat penegak hukum dari KPK, ini untuk melaksanakan koordinasi. Koordinasi antar-penegak hukum dalam pengungkapan tindak pidana korupsi," kata Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dalam konferensi pers itu dia terlihat berada satu meja dengan Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon.
Budi menerangkan saat ini penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri masih terus melakukan penyidikan terhadap perkara-perkara tersebut.
"Kami akan menyampaikan untuk tersangka di dalam perkara ini di tahap berikutnya. Saat sekarang, teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman," tutur Budi.
"Kita sama-sama menghormati, memberi ruang kepada teman-teman penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna. Ini akan kami sampaikan kepada teman-teman sekalian dalam waktu yang dekat," sambungnya.
Sebelumnya, Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menerangkan ada tiga perkara korupsi yang ditangani dengan mekanisme joint investigation bersama Polda Metro Jaya.
"Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025," tutur dia ke wartawan di lokasi penggeledahan di Cipete.
Terkait perkara tersebut, penyidik telah menggeledah 13 lokasi di wilayah Jakarta hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan berbagai pecahan mata uang, seperti dolar AS dan Singapura, hingga emas batangan puluhan kilogram (kg) diamankan kepolisian dari penggeledahan tersebut.
(kid/dis/kid)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
4
















































