Polres Jaksel Olah TKP Tewasnya 4 Pekerja Proyek di Tanjung Barat

5 hours ago 3

loading...

Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus tewasnya 4 pekerja proyek bangunan. Foto/SindoNews

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus tewasnya 4 pekerja proyek bangunan di kawasan TB Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hal itu untuk mengungkap kemungkinan adanya unsur pidana.

"Langkah-langkah yang telah dilakukan, yaitu mengamankan TKP, memasang garis polisi (police line), dan tim identifikasi melakukan olah TKP di tempat kejadian," ujarnya Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Chepy Rusmanto, Sabtu (4/3/2026).

Menurut Chepy, polisi juga memeriksa saksi-saksi dan telah mengevakuasi korban meninggal dan sesak napas ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Empat korban meninggal berinisial YN (32) warga asal Subang, MW (62) warga asal Cianjur, TS (63) warga asal Bandung Barat, dan MF (19) warga asal Bandung Barat, sedangkan tiga korban sesak napas berinisial UJ (41), AJ (37), dan SN (63), yang mana ketiganya warga asal Purwakarta.

Baca juga: Pengemudi Mobil Tabrak Pagar Rumah JK di Jalan Brawijaya Jaksel Minta Mediasi

"Penyidik saat ini tengah menyelidiki peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi di sebuah proyek bangunan bertingkat di Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat tersebut. Peristiwanya sendiri terjadi pada Jumat, 3 April 2026 pukul 10.00 WIB," tuturnya.

Chepy menerangkan, para pekerja itu di lokasi tengah melakukan pengerjaan proyek bangunan bertingkat pada renovasi gedung. Namun, dia belum bisa berbicara banyak karena kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

Lihat video: Irish Bella Jenguk Ammar Zoni di Rutan Polres Jakarta Selatan

"Penyebab meninggalnya korban itu apa, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, korban meninggal masih dalam proses identifikasi di RS, korban sesak napas juga masih dalam penanganan medis. Nanti perkembangannya akan disampaikan, sementara itu dahulu ya," katanya.

(cip)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |