Pengadilan Rusia Denda Telegram karena Tolak Hapus Konten Antipemerintah

1 week ago 8
Pengadilan Rusia Denda Telegram karena Tolak Hapus Konten Antipemerintah ilustrasi - pengadilan Rusia.(Vladimir Gerdo/TASS)

PENGADILAN di Moskow, Rusia, mendenda platform Telegram sebesar 7 juta rubel (sekitar Rp1,3 miliar) karena menolak menghapus konten seruan melakukan serangan teroris dan partisipasi dalam protes yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintah Rusia.

Layanan pesan tersebut tidak menghapus kanal-kanal tersebut dan karenanya didenda sebesar tujuh juta rubel, kantor berita TASS melaporkan, Selasa (8/4).

"Telegram Messenger Inc., sebagai pemilik sumber informasi, gagal menghapus informasi atau saluran yang berisi seruan untuk aktivitas ekstremis," lapor kantor berita terbesar di Rusia tersebut, mengutip dokumen Pengadilan Distrik Tagansky di Moskow.

TASS menambahkan, beberapa kanal yang tercantum dalam dokumen pengadilan tersebut menyerukan partisipasi dalam protes antipemerintah yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintah Rusia, serta serangan teroris terhadap transportasi kereta api dengan tujuan membantu pasukan Ukraina.

Menurut dokumen yang diberikan kepada TASS, meskipun ada pemberitahuan dari Layanan Federal Rusia untuk Pengawasan Komunikasi, Teknologi Informasi, dan Media Massa (Roskomnadzor), Telegram tidak menghapus informasi atau saluran apa pun yang berisi seruan untuk melakukan kegiatan ekstremis. (B-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |