Pencari Kerja Berpotensi Meningkat di Kota Besar pada Arus Balik Lebaran

1 day ago 1
Pencari Kerja Berpotensi Meningkat di Kota Besar pada Arus Balik Lebaran Kepadatan penumpang di pintu keberangkatan dan kedatangan kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta(MI/Usman Iskandar)

PENGAMAT tata kota Yayat Supriatna menilai bahwa gelombang pencari kerja dan pengangguran baru berpotensi akan meningkat di sejumlah kota-kota besar, termasuk Jakarta pada arus balik Lebaran tahun ini.

Yayat mengatakan, potensi tersebut akibat dari semakin besarnya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kurangnya penyerapan tenaga kerja di beberapa daerah, termasuk Jakarta.

"Iya, (potensi) itu sangat besar. Mengingat, potensi tentang pemutusan hubungan kerja juga sangat tinggi. Kemudian, angka pencari kerjanya juga tinggi sekarang, jumlah lulusan perguruan tingginya semakin meningkat, lulusan SLTA-nya juga meningkat," kata Yayat saat dihubungi, Selasa (1/4).

Kendati begitu, Yayat mengatakan, gelombang pencari kerja dan pengangguran baru tahun ini akan mengalami pergeseran.

Menurutnya, para pendatang baru tersebut tidak akan memilih Jakarta untuk dijadikan destinasi mencari kerja, namun di wilayah penyangga Jakarta seperti Bekasi dan Tangerang.

"Para pencari kerja itu tidak akan ke wilayah Jakarta lagi. Misalnya, mereka akan masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi dan Tangerang karena di sana ada kawasan industri," ujarnya.

"Jadi wilayah-wilayah yang akan didatangi para pendatang baru itu adalah pada zona-zona kegiatan usaha di sektor manufaktur yang tidak ada di kawasan kota inti lagi," sambungnya.

Oleh karena itu, Yayat mengatakan, untuk mengantisipasi gelombang pencari kerja dan pengangguran ini terus berdatangan ke kota-kota besar, termasuk wilayah Jadetabek, pemerintah harus membuka data lapangan kerja yang tersedia di Jakarta ataupun wilayah penyangga lainnya.

Menurut Yayat, karena selama ini pemerintah dan para pengusaha yang ada di Jakarta maupun sekitarnya tidak pernah memberikan keterbukaan soal data kebutuhan penyerapan tenaga kerja.

"Pemerintah tidak pernah menyampaikan secara terbuka, mengajak asosiasi-asosiasi pengusaha, asosiasi jasa pelayanan usaha untuk menyampaikan bisa menyerap atau tidaknya tenaga kerja. Pemerintah tidak pernah bicara tentang itu, dan tidak pernah ada satu badan usaha yang menyatakan kami kekurangan tenaga kerja," tuturnya.

Yayat melanjutkan, mulai saat ini pemerintah harus segera membuka informasi atau data terkait kebutuhan penyerapan tenaga kerja di Jadetabek. Hal itu dilakukan agar pencari kerja dan pengangguran baru tidak terjadi peningkatan di setiap tahunnya.

Selain itu, data-data tersebut juga dapat memberikan informasi ke masyarakat yang ingin mencari kerja di Jakarta atau sekitarnya.

"Kita menanti keberanian pemerintah untuk membuka informasi berapa sebetulnya kesempatan kerja baru di luar ASN. Jadi harusnya pemerintah harus berani umumkan mana zona merah, zona kuning, dan zona hijau sebagai informasi untuk para pencari kerja," ucapnya. (Fik/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |