Jakarta, CNN Indonesia --
Bareskrim Polri menangkap Manajer dan pemilik kelab malam Whiterabit di Jakarta Selatan (Jaksel) terkait kasus peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan kedua tersangka itu merupakan hasil pengembangan dari penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (17/3) pekan lalu.
Ia menjelaskan dari pemeriksaan kelima tersangka awal diketahui keterlibatan dari pihak manajemen yakni Yaser Leopold Talatahu selaku Manajer Operasional dan Alex Kurniawan selaku Direktur dan Pemilik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka karyawan diperoleh keterangan terdapat keterlibatan pihak manajemen," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3).
Berdasarkan perannya, ia menyebut Yaser memberikan persetujuan jika ada pemesanan narkotika oleh tamu melalui pelayan atau server. Sementara Alex selaku Direktur bertugas memberikan jaminan keamanan terhadap aktivitas penjualan narkotika.
Eko mengatakan Alex juga memberikan pengarahan ke seluruh karyawan Whiterabit dalam acara makan bersama di Palu Sentosa Seafood, Alam Sutera, Tangerang Selatan.
Berbekal informasi itu, kata dia, penyidik kemudian menangkap Yaser di RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (18/3) sore. Sementara Alex ditangkap di rumahnya yang berada di Serpong Utara, Tangerang Selatan, sekitar pukul 22.30 WIB.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan dari hasil pemeriksaan kepada Alex, yang bersangkutan mengakui telah menjual narkoba di kelab malam miliknya sejak tahun 2024.
Ia mengatakan Alex selaku pemilik juga secara sengaja menjual narkoba kepada para pengunjung agar kelab malamnya tetap ramai dan didatangi pelanggan.
"Didapatkan keterangan dari tersangka bahwa beredarnya Narkotika di White Rabbit di kordinator oleh seorang laki-laki yang mengaku bernama KOKO," tuturnya.
Sebelumnya Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah kelab malam di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Selasa (17/3) sekira pukul 00.30 WIB. Dalam operasi senyap itu, polisi menangkap lima orang mulai dari pelayan hingga bandar narkoba.
Sebagai informasi, kelab malam tersebut bukan yang pertama menjadi lokasi peredaran narkoba. Pada 7 Oktober 2025, kelab itu juga pernah digerebek terkait peredaran narkoba.
"Bahwa tempat hiburan malam Whiterabbit sebelumnya sudah pernah dilakukan operasi oleh pihak kepolisian dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan dalam operasi tersebut didapatkan fakta berupa peredaran narkoba," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Kamis (19/3).
Kelima orang yang ditangkap itu yakni Farid Ridwan (38), Rully Endrae (41), Memo Hasian Nababan alias Sean (27), Rizky Fridayanti alias Kiki (23), dan Erwin Septian alias Ewing (36).
Dari kelima orang itu, Farid dan Erwin berperan sebagai penyedia alias bandar narkoba. Sementara tiga tersangka lainnya merupakan pegawai dari kelab malam tersebut.
(tfq/dal)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
2
















































