
PENANGKAPAN yang dilakukan Kepolisianterhadap tiga orang, mengungkapkan telah terjadi pelemparan bom molotov di Pos Lalu Lintas (Poslantas) 705 di pertigaan Jalan AP Pettarani- Sulatan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini mengungkapkan motif di balik aksi tersebut yang berpotensi menciptakan kerusuhan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menjelaskan bahwa para pelaku memiliki niat untuk menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat. "Mereka ingin mengikuti jejak beberapa kota lain yang telah mengalami kericuhan akibat isu-isu nasional," ungkapnya kepada awak media di Kantor Polrestabes Makassar, Minggu (30/3).
Dalam penjelasannya, Arya mengungkapkan bahwa dua orang pelaku, yang dikenal dengan nama Dans dan Nyong, bertanggung jawab langsung atas pelemparan bom molotov tersebut. Sementara itu, seorang pelaku lain yang berperan sebagai otak dari aksi ini, Opah, tidak berada di lokasi kejadian. "Opah hanya tinggal di rumah saat aksi ini dilakukan," tambahnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua tas, pakaian yang dikenakan para pelaku, serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut. Yang lebih mencolok, di dalam tas milik pelaku ditemukan simbol "A" yang diduga terkait dengan kelompok Anarko.
"Ada simbol 'A' di tasnya. Setiap orang yang berbuat anarkis masuk jaringan Anarko, jadi kami mewaspadai setiap orang yang berkaitan dengan mereka bertiga," jelas Kapolrestabes.
Arya menegaskan bahwa penangkapan ini penting untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa ada pihak-pihak yang tidak ingin Kota Makassar aman. "Kami ingin masyarakat tahu bahwa seandainya terjadi kerusuhan, maka tiga orang ini akan tertawa," ucapnya, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi ancaman keamanan.
Akibat perbuatan mereka, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 187, 406, dan 170 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Penegakan hukum yang tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah aksi serupa di masa mendatang.
Kejadian pelemparan bom molotov itu, ternyata terjadi Sabtu (22/3) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita, dan menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian. Dengan penangkapan ini, diharapkan situasi keamanan di Kota Makassar dapat kembali kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang. (H-1)
Images