
SEORANG oknum guru SD swasta di Kota Depok, Jawa Barat berinisial S, 59, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswi di sekolah tempat dia mengajar. Belasan siswi SD yang menjadi korban pelecehan seksual terdiri dari siswi Kelas V hingga Kelas VI.
Dari keterangan yang diperoleh, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan siswi SD (BM) ini terjadi pada Agustus 2024 hingga Maret 2025.
Kasus diungkap salah seorang orang tua berinisial MW. Orang tua dari siswi Kelas VI ini mengungkap bahwa oknum guru S telah melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya. Oknum guru S meraba dan memeluk bagian belakang hingga menyentuh bagian sensitif.
"Sebagai ibu saya kaget mendapat laporan anak. Lalu mendatangi sekolah dan melaporkan oknum guru S ini ke manajemen sekolah," ujarnya Sabtu (12/4).
Dari pengakuan MW bahwa siswi SD yang menjadi korban pelecehan seksual ini mencapai 14 orang. Namun, sambung MW, orang tua dari 14 anak ini hanya 11 orang yang berani melaporkannya ke pihak manajemen SD, " ucapnya.
MW menuturkan para orang tua termasuk dirinya, tidak mempolisikan oknum guru S tersebut, khawatir akan dihambat pihak sekolah saat kelulusan anaknya nanti. "Tak kami polisikan. Kami hanya lapor ke pihak manajemen dan Dinas Pendidikan Kota Depok," sambungnya.
Dari penuturannya, pihak penanggung jawab sempat mempertemukan oknum guru ini dengan orang tua dengan didampingi komite sekolah.
"Namun setelah pertemuan, tak ada tindakan dan sanksi yang dikenakan kepada oknum guru S," imbuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, pihaknya menerima laporan dari para korban. Ia juga telah memanggil manajemen sekolah. Namun Kepala Dinas Pendidikan tersebut tak membeberkan hasil pemanggilan dan pertemuan tersebut.
"Masih didalami. Kita belum mendapat keterangan lengkap dari pihak sekolah, laporan yang kita terima masih sepihak. Jadi harus kita assessment," ungkapnya. (H-3)