Nusron Akhirnya Muncul Usai Absen Rapat DPR 2 Kali Beruntun

4 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya menghadiri rapat di DPR RI setelah dua kali berturut-turut absen.

Pada rapat yang dengan agenda pengesahan tingkat I RUU Reforma Agraria tersebut, ia disapa langsung oleh Pimpinan Rapat sekaligus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Sufmi Dasco saat memulai rapat.

"Yang kedua, sebelum kemudian perwakilan dari fraksi-fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir mini sebagaimana sikap akhir fraksi, kami ucapkan selamat datang kepada Menteri ATR/BPN yang sudah hadir pada hari ini," kata Dasco pada Senin (21/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nusron tampak hadir mengenakan kemeja putih lengkap dengan peci hitam di kepala. Ia duduk di di antara Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suhariyanto dan Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej.

Sebelumnya pada Selasa (15/9) Nusron absen dalam rapat yang membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan Aset BUMD. Nusron diwakili oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan.

Dalam rapat itu, hadir sejumlah gubernur dan juga Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Lalu dalam rapat pada Rabu (16/9) membahas penetapan dan penyesuaian RKA K/L Tahun 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI, Nusron juga absen dan kembali diwakili Ossy.

Usai rapat, Ossy mengatakan kehadirannya di rapat DPR merupakan penugasan dari Nusron. Menurutnya, Nusron ada agenda lain. Namun, ia tidak menjelaskan agenda yang dimaksud.

Nusron sudah muncul pada di hadapan publik pada Jumat (18/9). Ia buka suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan kasus suap di Kementerian ATR/BPN. Ia mengakui pihaknya akan mengikuti aturan KPK dalam kasus tersebut.

Nusron juga menjelaskan bahwa ia menghormati proses yang dilakukan KPK. Ia pun siap mengikuti dan membantu proses yang diadakan.

Menurutnya, seluruh kewenangan dalam proses penyidikan berada pada aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Maka dari itu, perkembangan perkara sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan resmi dari KPK, menurutnya.

"Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu," katanya.

(knf/dal)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |