Mujani Usai Dipolisikan: Tak Bagus Libatkan Polisi Urus Opini Warga

5 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengamat politik Saiful Mujani buka suara soal laporan terhadap dirinya terkait dugaan penghasutan ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang dilayangkan oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur diduga buntut pernyataan Saiful yang dinarasikan mengajak menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langkah yang sah. Tapi karena ini berada dalam wilayah civil society dan berada dalam bentuk sikap dan opini, maka sebaiknya ditanggapi saja," kata Saiful saat dikonfirmasi, Kamis (9/4).

Menurut Saiful, pelibatan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian untuk mengurusi opini yang disampaikan warga justru bisa berdampak pada demokrasi.

"Tidak bagus untuk demokrasi kalau melibatkan negara [polisi] ikut ngurusin opini dan sikap politik warga, kecuali saya sudah mencederai orang lain secara fisik atau menghilangkan kebebasan dan hak orang lain," tutur dia.

"Bantah aja, kritik lawan kritik, tapi tak apa kalau ingin menunjukkan secara lebih jelas bahwa negara ini udah jadi makin fasis," sambungnya.

Saiful Mujani dilaporkan soal dugaan penghasutan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/4). Laporan teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 8 April 2026.

"Iya benar dilaporkan Rabu 8 April 2026 sekira jam 21.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Kamis (9/4).

Dalam laporannya, kata Budi, pelapor melaporkan Saiful terkait Pasal 246 KUHP mengatur tentang penghasutan untuk melawan penguasa umum dengan pidana paling lama empat tahun penjara

"Terkait Pasal 246 UU 1/2023," ucap Budi.

Sebelumnya, potongan video Saiful yang dinarasikan mengajak menjatuhkan pemerintah, menuai polemik dan ramai di media sosial.

Saiful juga telah menjelaskan maksud pernyataannya. Dia menegaskan ucapannya bukan tindakan makar melainkan sebuah sikap politik.

"Pertanyaannya apakah ucapan saya itu "bisa disebut makar"? Saya tegaskan itu bukan makar, tapi "political engagement", yakni sikap politik atau sikap yang dinyatakan tentang isu politik di hadapan orang banyak," ucap Mujani dalam keterangannya.

(dis/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |