Mengapa Bulan Zulkaidah Termasuk Salah Satu Bulan Haram? Simak Penjelasannya di Sini!

9 hours ago 3

loading...

Dalam kalender Hijriyah, Bulan Zulkaidah ini termasuk bulan haram yakni bulan suci atau dimuliakan. Pada bulan suci semacam bulan ini sangat dilarang keras melakukan tindak kejahatan dan maksiat. Foto ilustrasi/ist

Mengapa bulan Zulkaidah dimasukkan ke dalam kelompok bulan mulia atau bulan haram ? Apa alasannya? Simak ulasan dan penjelasannya berikut ini.

Dalam kalender Hijriyah , Bulan Zulkaidah ini termasuk bulan haram yakni bulan suci atau dimuliakan. Pada bulan suci semacam bulan ini sangat dilarang keras melakukan tindak kejahatan dan maksiat.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)

Baca juga: Kapan Bulan Zulkaidah 1447 Hijriyah Dimulai?

Di bulan haram atau bulan suci ini, diharamkan maksiat dengan keras, begitu pula pembunuhan. Demikian kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam kitab beliau Taisir Al Karimir Rahman. Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal dari Rumahsyo menjelaskan perkataan itu sebagai berikut:

Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna:

1. Makna pertama:

Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.

2. Makna kedua:

Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36)

Mengenai empat bulan yang dimaksud disebutkan dalam hadits dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |