
MANTAN Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina. Menurutnya pemerintah bekerja dengan baik dalam hal itu.
"Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak dapat izin dari presiden. Maka saya apresiasi presiden membiarkan Kejaksaan Agung bekerja," ujarnya saat seminar hukum yang diselenggarakan oleh Universitas Slamet Riyadi Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Kamis (27/2).
Apapun motif yang ada di balik pengungkapan kasus korupsi tersebut, menurut dia yang terpenting adalah hukum tegak.
"Itu permulaan dari langkah selanjutnya yang akan dilakukan dan perlu dilakukan oleh presiden. Kita tunggu," ucap dia.
Ia juga meminta masyarakat tidak terus berpikir buruk soal pemerintah karena pengungkapan kasus ini merupakan bukti bahwa pemerintah bekerja dengan baik.
"Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan, kemudian masuk ke ESDM, macam-macam yang sudah dilakukan Kejagung, kita apresiasi," sambung Mahfud.
Ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian juga dapat ikut serta dan bekerja dengan sinergi.
"KPK dan Kepolisian melakukan hal yang sama tapi bersinergi, bukan rebutan atau bersaing. Sinergi saja bahwa semuanya ingin memberantas korupsi," harap mantan hakim konstitusi itu. (Ant/H-4)