Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang

4 hours ago 5

loading...

Wapres Gibran Rakabuming Raka saat menerima perwakilan mahasiswa. Foto/Dok BPMI Setwapres

JAKARTA - Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) menuntut jajaran pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK yang bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk mundur dari jabatan. Tuntutan itu dilayangkan lantaran jajaran petinggi BEM UBK itu diduga terima uang.

Tuntutan itu termuat dalam pernyataan sikap dari mahasiswa UBK yang diunggah di laman Instagram @bemfhubk. Dalam tuntutan itu, mahasiswa mendesak jajaran BEM UBK untuk membuat pernyataan sikap ihwal siap menerima konsekuensi dari perbuatannya.

"Mencantumkan nama-nama pihak yang diduga terlibat dalan tindak suap agar dapat ditindak secara tegas oleh pihak universitas dan yayasan melalui mekanisme petisi," demikian keterangan mahasiswa dilansir @bemfhubk, Selasa (23/6/2026).

Ada lima nama mahasiswa yang disebut dalam unggahan tersebut, satu di antaranya adalah Muhammad Abdimaludin (Ketua BEM FH UBK). Selain itu, mahasiswa juga mendesak para pengurus BEM tersebut untuk mundur dari jabatannya. "Bersedia mengundurkan diri dari seluruh jabatan internal kampus, termasuk kepengurusan BEM," tegas pernyataan itu.

Baca Juga: Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama

Mahasiswa UBK juga mendesak pelaku membuat video pernyataan telah menerima suap. "Membuat pernyataan tertulis yang mengakui kesalahan serta menandatanganinya di atas meterai. Bagi mahasiswa penerina KIP-K, wajib mengembalikan dana negara yang diterima," tulis keterangan itu.

Di sisi lain, mahasiswa menuntut pihak universitas untuk membentuk badan investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa. "Memberikan tenggat waktu selama 10 hari kerja, terhitung sejak Senin, 22 Juni 2026, kepada seluruh pihak terkait untuk memenuhi 10 tuntutan," ujarnya.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |