loading...
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menyatakan pihaknya siap memberikan perlindungan terhadap aktivis dan influencer yang menerima ancaman atau intimidasi terkait melakukan kerja kemanusiaan di wilayah bencana. Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan terhadap aktivis dan influencer yang menerima ancaman teror atau intimidasi. Hal ini khususnya apabila aktivis tersebut melakukan kerja kemanusiaan di wilayah bencana.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, LPSK telah berkoordinasi dengan LSM Amnesty Internasional Indonesia guna mengetahui pihak-pihak yang menerima intimidasi.
Baca juga: Sherly Annavita Bagikan Video Detik-detik Mobilnya Dicoret dan Rumahnya Dilempar Telur
“Berkaitan dengan adanya ancaman atau intimidasi dari para aktivis yang melakukan kerja-kerja kemanusiaan di wilayah bencana itu, sebenarnya saya sudah berkontak dengan salah satu anggota dari Amnesty International,” ungkap Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati di Kantor LPSK Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya


















































