
INDUSTRI kerajinan berbasis kearifan lokal menghadapi tantangan besar untuk berkembang dan bertahan di tengah persaingan global. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa tanpa dukungan konkret dari berbagai pihak, pelestarian dan pengembangan warisan budaya ini akan sulit terwujud.
"Kita harus memastikan kearifan lokal tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan memiliki daya saing. Untuk itu, dukungan nyata dari semua pemangku kepentingan sangat dibutuhkan," ujar Lestari dalam keterangannya, Jumat (28/2).
Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima panitia Jepara International Furniture Buyer Weeks (JIF-BW) 2025 di rumah dinasnya di Jalan Denpasar Raya, Jakarta, Rabu (26/2).
Hadir dalam audiensi tersebut antara lain Ketua Panitia JIF-BW 2025 Muhammad Alhaq, Sekretaris Panitia Achmad Fawwaz Bahaudin, perwakilan Konsorsium Jepara Gerak Muhammad Jamhari, serta Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI, Dr. Radityo Ariyanto.
Strategi Penguatan Kearifan Lokal
Lestari menekankan bahwa promosi yang masif melalui media massa, pameran, dan literasi dalam bentuk buku dapat memperluas jangkauan kearifan lokal ke tingkat nasional hingga internasional.
"JIF-BW 2025 yang akan digelar pada 9-23 Maret 2025 menjadi momentum penting dalam upaya pelestarian kearifan lokal, khususnya ukiran Jepara," ujar Rerie, sapaan akrabnya.
Sebagai anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, Rerie menilai bahwa langkah-langkah promosi harus diiringi dengan komitmen kuat dari berbagai pihak agar produk lokal seperti ukiran Jepara mendapat perhatian lebih luas dan memiliki daya saing tinggi.
Membangun Jejaring yang Kuat
Lestari juga mendorong agar para pemangku kebijakan, baik di pusat maupun daerah, berperan aktif dalam memperkuat jejaring pengembangan produk berbasis kearifan lokal.
"Tanpa jejaring yang solid, upaya pengembangan hanya akan berjalan di tempat. Kita butuh ekosistem yang mendukung, mulai dari regulasi, pendampingan usaha, hingga akses pasar yang lebih luas," tegasnya.
Dengan jejaring yang kuat, ia optimistis produk kearifan lokal tidak hanya dapat bertahan tetapi juga berkontribusi signifikan dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia. (Z-10)