
UPAYA mendorong penerapan kesetaraan gender di sejumlah bidang harus konsisten dilakukan demi mewujudkan kehidupan keseharian yang lebih baik di masa depan.
"Meski sejumlah pihak berupaya untuk memperjuangkan kesetaraan gender dalam kehidupan keseharian kita, tetapi pada praktiknya belum sepenuhnya terwujud. Butuh konsistensi dan komitmen kuat untuk mewujudkan salah satu cita-cita RA Kartini itu," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/4).
Data International Labour Organization (ILO) mengungkapkan rata-rata pendapatan per jam pekerja di Indonesia mengalami peningkatan, namun kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan masih terpaut cukup jauh.
Catatan ILO menyebutkan pada 2021 rata-rata upah pekerja laki-laki Rp16.815 per jam, sedangkan untuk pekerja perempuan sebesar Rp16.576 per jam. Pada 2022 rata-rata upah perempuan menurun drastis menjadi Rp14.784 per jam. Di lain sisi, rata-rata upah pekerja laki-laki mencapai Rp16.939 per jam. Pada 2023 rata-rata upah laki-laki kembali mengalami peningkatan ke angka Rp17.074 per jam, sedangkan rata-rata upah perempuan menurun menjadi Rp14.779 per jam.
Menurut Lestari, kesenjangan dalam besaran upah antara laki-laki dan perempuan merupakan bagian dari belum terwujudnya kesetaraan gender yang telah diperjuangkan RA Kartini sejak ratusan tahun lalu.
Rerie, sapaan akrab Lestari, mendorong agar para pemangku kebijakan dan masyarakat memahami nilai-nilai emansipasi yang ditanamkan RA Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan untuk mendapatkan kesamaan hak dalam pendidikan, pekerjaan, dan politik.
Ia berharap pihak-pihak terkait dapat melakukan evaluasi yang terukur terhadap sejumlah kebijakan yang tidak mengedepankan kesetaraan gender. Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat kesenjangan yang diciptakan itu mencerminkan bahwa ketika perempuan memilih untuk bekerja, mereka tidak mendapatkan akses yang sama terhadap peluang dan penghargaan finansial.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem mendorong agar praktik kesenjangan pengupahan antara laki-laki dan perempuan segera diakhiri. Karena, ujar Rerie, ketika pekerja merasa dihargai dan diperlakukan adil, mereka cenderung lebih termotivasi dan produktif.
Sehingga, tegas Rerie, dengan mengakhiri kesenjangan pengupahan antara laki-laki dan perempuan bisa meningkatkan semangat kerja dan produktivitas secara keseluruhan. (H-3)